DPRD Seluma Bahas RAPBD

DPRD Seluma Bahas RAPBD

\"rapat TAIS, BE- Tak ingin disalahkan dalam telatnya pembahasan APBD tahun 2015 mendatang,  Badan  Musyawarah (Banmus) mulai melakukan pembahasan masa sidang. Termasuk melakukan pembahasan RAPBD  sesuai dengan mitra kerja masing-masing. “Kita menargetkan diakhir tahun paling lama tanggal (29/12) APBD Seluma telah disahkan dan telah dievaluasi oleh gubernur,” kata Waka I DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos, saat memimpin rapat, kemarin. Dalam kesempatan itu juga, menurut Ulil setiap komisi di DPRD Seluma akan  pembahasan KUA/PPAS juga dilakukan dalam waktu 7 hari kerja sesuai dengan mintra kerja masing-masing. Sedangkan untuk SKPD yang banyak memiliki anggaran maka juga akan membutuhkan banyak waktu. Selain itu, dengan pembahasan ini juga diketahui alasa mengapa anggaran yang banyak tidak bisa diserap secara utuh. “Pembahasan ini juga sangat diperlukan dan mengetahui alasan mereka tidak bisa menyerap anggaran.  Padahal anggaran di SKPD tersebut cukup besar,” tegasnya. Disampaiakan, DPRD Seluma juga telah menerima KUA/ PPAS dari Pemkab Seluma secara garis besarnya. Kemudian DPRD Seluma  langsung melakukan pembahasan oleh Banggar. Selanjutnya akan dilakukan paripurna pengesahan untuk diserahkan kembali ke Pemkab Seluma dan dijadikan dasar penyusunan buku RAPBD Seluma untuk tahun 2015 mendatang. “Kami diminta untuk segera membahas dan mengesahkan RAPBD tahun 2015, karena harusnya Desember RAPBD itu sudah disahkan. Sehingga Januari seluruh program pembangunan sudah bisa dijalankan,” tegasnya. Diharapkan, untuk sejumlah usulan pembangunan fisik ditahun 2015 mendatang dapat dilakukan dan diselesaikan. Sehingga pembangunan bisa dirasakan oleh warga kabupaten Seluma. “Saya harap usulan dan pembangunan dapat dilakukan dengan baik tanpa. Dan warga merasa terperhatikan”, kata Ulil.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: