Dapat Remisi 1 Bulan
ARGA MAKMUR, BE - Perayaan Natal tahun ini menjadi kabar gembira bagi penghuni lapas kelas II B Arga Makmur. Pasalnya sejumlah tahanan non muslim mendapatkan remisi sebanyak satu bulan dan minimal 15 hari. Kalapas Arga Makmur Syarif Hidayat BCIP M Hum menjelaskan remisi yang diberikan juga tidak sembarangan, meski semua tahanan non muslim mendapatkan remisi tersebut tetap diberikan sesuai prosedur dan aturannya, \"Kita kan juga memiliki pertimbangan untuk yang non muslim saat Natal ini. Meski mereka tidak bisa merayakan bersama keluarga, mereka mendapatkan hadiah berupa remisi,\" kata Syarif.
Dijelaskannya untuk tahanan yang mendapatkan remisi natal sebanyak 6 orang. Besaran remisi 1 bulan ada 5 orang, dan remisi 15 hari ada 1 orang. Sementara SK juga juga sudah disampaikan kemarin dihari natal dengan disambut rasa gembira oleh para tahanan yang mendapatkan remisi tersebut, meski bervariasi remisi dipertimbangkan dengan berbagai pertimbangan. \"Keluarga mereka juga banyak yang menjenguk untuk merayakan Natal bersama,\" pungkas Syarif. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: