Jadwal Tes CPNS 6 Kabupaten Diundi, Pemprov 20-25 Oktober

Jadwal Tes CPNS 6 Kabupaten Diundi, Pemprov 20-25 Oktober

BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya mendapat penolakan, akhirnya Kantor Regional VII BKN Palembang mengakomodir usulan pelaksanaan tes CPNS di Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan dimulai pada 20 Oktober ini. Dengan diterimanya usulan tersebut, maka pelaksanaan tes CPNS pemprov sudah final, yakni dari 20 hingga 25 Oktober 2014 di Universitas Bengkulu. \"Jadwal untuk Pemprov 20-15 Oktober atau selama 6 hari. Itu dikarenakan jumlah peserta kita ada 4.420 orang sedangkan kapasitas maksimal perharinya hanya 750 peserta,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karier, Drs H Tarmawi MSi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, setelah Pemprov selesai melaksanakan tes, maka akan diikuti oleh 6 kabupaten yang bergabung dengan Pemprov, yakni Kaur, Seluma, Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Lebong. Hanya untuk jadwal ke 6 kabupaten ini masih menunggu hasil rapat koordinasi BKD Provinsi dengan BKD ke 6 kabupaten tersebut yang akan digelar siang besok (hari ini,red). \"Kalau berdasarkan urutan yang sudah ditetapkan Kanreg VII BKN Palembang sebelumnya, setelah Pemprov akan diikuti oleh Kaur, Bengkulu Utara, Lebong, Mukomuko, Seluma dan BS. Agar fair, kemungkinan nanti urutan pelaksanaan tesnya akan kita undi agar tidak ada kecemburuan diantara kabupaten/kabupaten itu,\" terangnya. Disinggung mengenai jadwal tes untuk Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepahiang dan Rejang Lebong, Tarmawi mengaku tidak mengetahuinya. Karena pengusulan jadwal untuk ketiga kabupaten tersebut bukan melalui BKD Provinsi Bengkulu, melainkan melalui BKD-nya masing-masing.  \"Yang kami usulkan ini hanya untuk kabupaten yang pelaksanaannya bergabung dengan Pemmprov, diluar itu saya tidak tahu, baik jadwal maupun lokasi tesnya,\" bebernya. Tarmawi kembali menegaskan agar peserta hadir di lokasi tes paling lambat 1 jam sebelum tes dimulai. Dan bagi yang terlambat, maka akan langsung didiskualifikasi dari daftar peserta tes CPNS.  \"Nanti sebelumnya masuk ruang tes, 150 peserta akan kita kumpulkan dulu di ruang tunggu untuk mengecek kelengkapannya, seperti KTP, nomor peserta tes. Jika disaat peserta lain sudah masuk ke ruang tes maka pintu ditutup dan tidak dibolehkan lagi masuk bagi peserta yang terlambat. Agar tidak merugikan diri sendiri, maka hadirlah 1 jam sebelum tes dimulai,\" pintanya. Tidak hanya terlambat, bagi yang tidak membawa KTP dan kartu peserta tes juga akan didiskualifikasi. Karena saat pengecekan tersebut peserta harus memperlihatkan KTP dan nomor peserta tesnya, kemudian peserta yang lengkap akan distempel tangannya sebagai tanda tidak ada persyaratan yang ketinggalan. \"Guna KTP itu untuk mencocokkan data peserta dengan KTP-nya, sedangkan nomor peserta untuk melihat apakah foto yang terdapat pada nomor tes itu sama dengan data foto yang ada panitia atau tidak. Ini semua dilakukan untuk menghindari adanya joki,\" bebernya. Selain itu, lanjut Tarmawi, peserta juga harus mematuhi  tata tertib ujian yang sudah ditetapkan panitia, seperti tidak membawa alat bantu hitung seperti kalkulator, pena, buku, catatan dan alat komunikasi. \"Yang dibolehkan hanya pensil, kalau kedapatan membawa beberapa peralatan tersebut, maka akan diusir dari ruangan dan akan didiskualifikasikan,\" tegasnya. Peserta juga tidak dibolehkan memakai baju kaos dan celana levis atau jeans dan dilarang memakai sendal.  \"Kami minta semua peserta mengindahkan tata tertib tersebut, sehingga pelaksanaan tes dapat berjalan dengan tertib dan lancar,\" pintanya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: