Bupati Apresiasi Pengesahan APBD Tepat Waktu

Bupati Apresiasi Pengesahan APBD Tepat Waktu

Ditahun 2013 Bupati Minta Tidak Ada Silpa TUBEI,BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi meyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Lebong karena telah melakukan pengesahan APBD tahu 2013 tepat waktu. Ia juga meminta agar ditahun 2013 seluruh SKPD dapat melaksanakan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan. \"Kita patut memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan karena tahun ini pengesahaan anggaran dapat dilakuan tepat waktu. Dengan telah disahkannya APBD tahun 2013 ini maka pelaksanaan progam dapat berjalan 1 tahun penuh yakni dari bulan Januari hinga 31 Desember 2013. Kepada seluruh SKPD saya minta agar dapat menjalankan program dengan baik dan tidak ada alasan terjadi SILPA karena tida dijalankan. Saya berharap SILPA ada karena ada efisiensi anggaran,\" kata Bupati. Bupati sempat mengungkap kesedihannya karena di tahun 2012 masih banyak pekerjaan yang belum selesai.   Namun dibalik kesedihan tersebut Bupati juga menyapaikan rasa gembiranya karena selama 2 tahun masa kepemimpinananya di Lebong baru APBD tahun 2013 disahkan tepat waktu. \"Saya mengakui sedih dengan kondisi tahu inikarena banyak sekali program yang sudah kita rencanakan belum selesai namun untungnya berkat doa kita bersama ada Peraturan Presiden No 70 tahun 2012 yang mengatur bahwa pelaksanaan proyek yang belum selsai dikerjakan di tahu 2012 bisa diperanjang waktu penggerjaanya. Untuk tahun depan kita berusaha agar hal seperti sekarang ini tidak terjadi lagi karena kerja  keras Dewan dan tim anggaran Pemda telah menyelesaikan RAPBD dan hari ini disahkan,\" kata bupati Terpisah Anggota Komisi I DPRD Lebong, Sahirwanto SSos meminta semua program yang telah disahkan dapat dilaksanakan tepat sasaran dan tepat waktu. Kedepan usai pengesahan APBD 2013 ini, DPRD Lebong melalui komisi-komisi dan alat kelengkapan Dewan akan melakukan fungsi pengawasan secara intensif dan terus menerus. \"Kami tidak mau lagi kedepannya ada alasan bagi SKPD tidak menyelesaikan program. jika nanti Dewan merasa perlu dilakukan hearing atau pengawasan langsung ke lapangan kami minta agar setiap SKPD dapat memenuhi undangan Dewan. Selama ini sering  SKPD tidak mau hadir pada saat di undang, padahal tujuan kita ya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,\" pungkas Sahirwanto.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: