Keuangan Dewan Bermasalah

Keuangan Dewan Bermasalah

BENGKULU, BE - Kondisi keuangan Sekretariat DPRD Kota Bengkulu syarat dengan permasalahan.  Permasalahan-permasalahan tersebut menimbulkan banyak keluhan dari para mantan anggota dewan dan pihak ketiga yang selama ini membantu kinerja dewan. Mantan anggota DPRD Kota Bengkulu, Wehelmi Ade Tarigan SH, merupakan salah satu orang yang pernah merasakan dampak buruk dari buruknya pengelolaan tersebut.  Sejumlah kegiatan yang ia lakukan atas nama DPRD Kota Bengkulu dahulu terpaksa ia danai sendiri dengan komitmen akan diganti oleh pihak Sekretariat. Faktanya, ia harus menunggu selama berbulan-bulan sebelum akhirnya uang tersebut diganti. \"Mereka seharusnya mengganti sejak bulan Juni 2014. Tapi mereka mencairkannya baru Senin kemarin (29/9),\" katanya. Senada diungkapkan mantan anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya, Sofyan Hardi SE. Ia menjelaskan, memang terdapat anomali dalam pengelolaan keuangan di sekretariat tempat ia bekerja dahulu itu. Ia sendiri masih menyimpan piutang asuransi yang belum dibayarkan hingga saat ini. \"Anggaran memang banyak yang dicairkan dibelakangan hari. Misalnya ada kegiatan yang dilaksanakan bulan ini, tapi baru dianggarkan jauh setelah kegiatan dilaksanakan. Pola penganggaran seperti ini yang membuat banyak kinerja dewan menjadi tidak efektif,\" ungkapnya. Dikonfirmasi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu, H Marjon MPd, tidak menampik hal tersebut. Saat ini, ia berkomitmen untuk lebih baik. Ia telah memberikan instruksi kepada jajarannya agar tidak lagi berutang dalam menjalankan kegiatan. \"Sekarang semua kegiatan kami didasarkan kepada perencanaan. Kalau misal ada dewan yang ingin melakukan perjalanan dinas yang bersifat penting dan mendesak, kami akan mengimbau agar seminggu sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak sekretariat. Sehingga kami bisa menyiapkan administrasi terlebih dahulu sebelum kegiatan berlangsung,\" ungkapnya. Untuk menghindari seluruh praktik penyelewengan anggaran, Marjon bersikap aktif melakukan konsultasi dengan lembaga-lembaga resmi negara yang mengawasi pengelolaan keuangan dan kebijakan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Disamping itu, Marjon juga senantiasa menagih bukti-bukti otentik dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. \"Semua terbuka untuk diperiksa dan dipertanggungjawabkan,\" ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu ini. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: