Pelaku Penipuan Bertransaksi di Jawa
BENGKULU, BE - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri MH mendapat perhatian serius Polda Bengkulu. Sehingga, Kapolda Bengkulu memerintahkan Subdit Jatanras dibawa kendali AKBP Richard Maith SIK untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Richard menjelaskan, dari hasil pengusutan sementara yang dilakukan anggotanya, diketahui para pelaku penipuan tersebut menetap di Pulau jawa. \"Semua transaksinya tercatat di kawasan Pulau Jawa, kita masih melakukan penelusuran identitas dan keberadaan para pelaku,\" tegas Richard. Menurut Richard, untuk melacak kebaradaan para pelaku yang berhasil menguras Rp 100 juta uang korban tersebut, Polda Bengkulu telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. \"Berkerjasama dengan Polda Metro Jaya, kita masih melacak keberadaan pelaku,\" terangnya. Pelaku kejahatan dengan mencatut nama Kapolda Bengkulu itu diyakini merupakan sindikat, sebab para pelaku yang menelpon korban berada di daerah berbeda. Sehingga Polda Bengkulu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk lebih waspada dan teliti serta tidak mudah mentransfer sejumlah uang kepada orang yang tidak dikenal serta diketahui keberadaannya. \"Itulah yang harus dilakukan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan mengirim sejumlah uang, apalagi kalau orang tersebut tidak kita kenal,\" ungkapnya Sebelumnya, dengan mencatut nama Kapolda Bengkulu, pelaku kejahatan berhasil menggasak uang senilai Rp 100 juta. Hal ini terungkap pasca Harum Chandra (73), yang tinggal di Jalan Kaswari RT 22 Kelurahan Sembilan Timur, Kecamatan Ilir Timur, Sumatera Selatan, yang mendatangi Mapolda Bengkulu, Rabu (1/10). (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: