Jaksa Bidik Mantan Dewan

Jaksa Bidik Mantan Dewan

KEPAHIANG, BE - Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang terus melakukan pengusutan kasus peminjaman uang kas sekretariat dewan (Setwan). Setelah menuntaskan pemeriksaan mantan Bendahara Pengeluaran Setwan, Ansyar SIP, jaka kini membidik sejumlah mantan anggota DPRD 2009-2014. \"Tidak seluruh mantan anggota dewan meminjam uang kas negara kepada Setwan. Sehingga yang kita akan lakukan pemanggilan hanya mantan dewan yang pernah meminjam saja,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH kemarin. Dikatakannya, pemanggilan eks dewan ini untuk dilakukan klarifikasi soal adanya pinjaman dewan yang menjadi temuan BPK RI ini. \"Mantan dewan ini kita panggil untuk diperiksa. Pemeriksaan yang dimaksud setidak-tidaknya bertujuan untuk mengklarifikasi pengakuan Ansyar selaku bendahara Setwan pada waktu itu,\" jelasnya. Disinggung soal pemeriksaan, sejauh ini pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap Ansyar saja. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum selesai. \"Sebenarnya kita mengagendakan untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Amsar pada hari ini (kemarin, red). Lantaran ada kegiatan lain, maka agenda tersebut terpaksa kita tunda,\" terang Dodi. Lebih jauh dikatakannya, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Ansyar kooperatif dan terbuka kepada tim penyidik. \"Jika nantinya pemeriksaan terhadap Amsar telah rampung, maka selanjutnya barulah yang pernah meminjam secara pribadi turut kita panggil. Meskipun demikian kita belum bisa memastikan kapan pemanggilan itu bisa dilakukan,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: