Gagal Lamar CPNS, Protes Dukcapil
KEPAHIANG, BE - Sejumlah warga yang gagal melamar CPNS akibat masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) ditolak sistem komputerisasi Panselnas BKN, kemarin (19/9) mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang. Para pencari kerja (Pencaker) tersebut memprotes data NIK pada Dinas Dukcapil yang tak dapat digunakan tersebut. Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang, Su\'urdi S Sos tidak menampikkan adanya protes warga tersebut. Menurutnya, ia sudah menjelaskan langsung terkait keluhan masing-masing itu kepada warga bersangkutan. \"Keluhannya NIK mereka tidak diterima oleh Panselnas karena tidak masuk dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk) pusat,\" tegas Su\'urdi. Dikatakan Su\'urdi, permasalahan itu bukan kewenangan pihaknya. Karena yang namanya NIK warga, dari kabupaten langsung di-update ke sever Adminduk Pusat. Adminduk berada di Dirjen Kependudukan Kemendagri. Oleh Kemenpan, data kependudukan tersebut disharing, kemudian langsung diserahkan ke Panselnas. \"Kita juga tidak tahu kenapa ditolak Panselnas, yang jelas kalau memiliki NIK pasti bisa mendaftar CPNS,\" terang Su\'urdi. Dijelasaknnya dalam masalah ini pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak pusat. Dari koordinasi itu disarankan bagi pelamar yang NIK ditolak Panselnas bisa langsung menghubungi no handphone 08168620076 atas nama Zainul. Untuk mengecek NIK di Adminduk, masing-masing warga bisa mengakses langsung. Syaratnya mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Sebab di luar jam tersebut loadingnya lama serta sering terjadi gangguan. Sehingga saat mengecek NIK, mendapatkan konfirmasi tidak terdata. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: