Baliho Bakal Cagub Tak Bayar Pajak
TUBEI,BE - Baliho bakal calon Gubernur Bengkulu yang saat ini sudah bertebaran di Kabupaten Lebong sejak Lebaran Idul Fitri 1435 H lalu, ternyata hingga saat ini belum membayar pajak reklame kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong. Hal ini disampaikan Kepala DPPKAD Lebong, Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan dan bagi hasil, Syarifuddin SSos MSi kepada BE kemarin. \"Sampai saat ini, baliho bakal calon Gubernur yang telah terpampang sejak lebaran kemarin belum membayar pajak reklamenya ke kita (DPPKAD,red). Saat ini mereka (bakal calon,red) telah kita kirimkan surat agar segera membayarkan pajak reklame tersebut,\" ungkap Syarif. Dikatakan Syarif, besaran pajak reklame yang dikenakan berbeda, seperti untuk pemasangan spanduk dikenakan tarif rata-rata sebesar Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu per meter per hari, sedangkan besaran tarif baliho dikenakan biaya sebesar Rp 8.500 permeter per bulan. \"Untuk besaran pajak yang dikenakan tergantung lokasi pemasangannya. Apabila lokasinya cukup strategis maka akan besar pula pajak yang kita kenakan nantinya,\" katanya. DPPKAD bersama SKPD terkait lainnya akan melakukan penertiban terhadap baliho dan spanduk yang diketahui tak taat membayar pajak reklame tersebut. \"Dalam waktu dekat ini, kami berencana akan menertibkan seluruh baliho dan spanduk yang belum membayar pajak reklame. Kita menginginkan dari pihak pemasang hendaknya agar dapat segera melapor dengan terpasangnya baliho maupun spanduk,\" pungkasnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: