Bupati Sarankan PDAM Lapor Polisi
TUBEI,BE – Banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan banyaknya sambungan pendistribusian air bersih yang berasal dari pipa pendistribusian milik PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) mendapat tanggapan serius dari orang nomor satu di Lebong, Rosjosnyah SIP MSi. Bupati menyatakan sambungan PDAM tanpa menggunakan meteran alias ilegal itu merugikan masyarakat dan melangar hukum. Karenanya Bupati menyarankan agar manajemen PDAM mengambil langkah hukum dengan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib. \'\'Itukan sama dengan mencuri dan tentunya melanggar hukum. Jangan hanya diam saja, PDAM harus melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Kasihan dengan pelanggan resmi PDAM yang memiliki meteran. Terkadang mereka kesulitan mendapatkan air bersih, karena banyak sambungan ilegal yang bersumber dari pipa distribusi untuk pelanggan,\" kata Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi kemarin. Dijelaskan Bupati Rosjonsyah, banyaknya sambungan ilegal ini sudah tidak dapat ditolerin lagi, apalagi muncul dugaan jika pemasangan sambungan ilegal ini melibatkan oknum karyawan PDAM sendiri. \"Kalau kondisi ini dibiarkan terus menerus, jelas PDAM susah untuk maju. Segera laporkan pemasangan ilegal ini dengan pihak polisi,\" jelas Bupati. Sejauh ini Direktur PDAM belum juga berhasil dikonfirmasi terkait maraknya sambungan PDAM ilegal ini. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: