FAI UMB Tekankan Bidang Psikologi
BENGKULU, BE- Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menekankan pada penambahan bidang psokologi bagi mahasiswa fakultas Agama Islam, khususnya Prodi Pendidikan Agama Islam. Ada dua fakultas FAI ini, yaitu prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Komisi Penyiaran Islam (KPI). \"Khusus PAI yang merupakan calon guru itu, ilmu psikologinya harus lebih, agar ia bisa melakukan pendekatan lebih pada siswanya,\" kata Drs Surohim, MSi Dekan Fakultas Agama Islam. Ditambahkannya, selain itu wawasan keislaman pada prodi PAI juga lebih diutamakan, wawasan keislaman ditambahkan pada muatan lokal. Selain itu, adapula penambahan pada spesipikasi bahasa, berupa bahasa Arab dan Inggris. Jadi selain mendalami bidang psikologi, prodi PAI juga menambah dengan wawasan keislaman dan bahasa asing. Sedangkan untuk mahasiswa KPI diutamakan dalam pembentukan jiwa jurnalistik dan broadcastingnya. Mahasiswa KPI ini dicetak sebagai kader perserikatan Muhammadiyah. Adapun untuk wadah pengembangan potensi diri di FAI ada beberapa organisasi yang bisa diikuti mahasiswa. Diantaranya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), UKM Kewirausahaan, UKM Korp Mubaligh Mahasiswa, dan lainnya. \"Kuliah di FAI ada beberapa kemudahan, yaitu gratis uang pembangunan bagi mahasiswa KPI, biaya kuliah ringan,\" ujarnya. Selain itu peluang mendapatkan beasiswa lebih besar, study dapat diselesaikan dalam waktu 3,5 tahun. Beasiswa yang diberikan diantaranya, Diktis Kemenag RI, Kopertis wilayah VII, Persyarikatan Muhammadiyah, PPA dan BBM, Prestasi UMB, dan lainnya. Tujuan dari FAI sendiri yaitu, mencetak calon sarjana yang unggul dan kompepetitif bersaing dalam dunia kerja. \"Kita juga ada beasiswa lembaga 100 % dengan persyaratan surat rekomendasi dari cabang/ daerah,\" tambahnya. Persyaratan mendapatkan beasiswa lembaga 100 %, laki-laki, wajib bisa membaca Al-qur\'an, dan diutamakan dari kalangan orang tua yang tidak mampu serta siapi belajar. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: