Rosna Tertua, Ria Termuda

Rosna Tertua,  Ria Termuda

BENGKULU, BE - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu legislatif 9 April lalu dilantik pagi ini (1/9) dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Dan sekitar pukul 15.00 WIB sore kemarin dilakukan gladi resik untuk persiapan pengambil sumpah jabatannya. Dari 45 anggota dewan tersebut, 34 orang merupakan wajah baru alias belum pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Sedangkan 11 orang lainnya merupakan wajah lama yang kembali mendapatkan amanah dari rakyat. Dari 45 orang tersebut, Hj Rosna keluar sebagai anggota dewan tertua, dengan tanggal lahir 10 Januari 1945 di Mukomuko. Sedangkan Ria Oktaria SPsi merupakan anggota dewan termuda yang lahir pada 8 Oktober 1988 di Manna, Bengkulu Selatan.  Rosna berasal dari Partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan Kabupaten Mukomuko, sedangkan Ria Oktaria dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) daerah pemilihan Bengkulu Selatan dan Kaur. Meski seumur dengan Bangsa Indonesia yang sudah 69 tahun, namun Rosna yang merupakan istri Bupati Mukomuko, Drs H Ichwan Yunus CPA MM masih tampak bersemangat saat mengikuti gladi resik pelantikan kemarin. Rosna pun mengisyaratkan bahwa ia siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Mukomuko yang sudah mempercayainya untuk menjadi salah satu anggota dewan dari Mukomuko. \"Saya akan adaptasi dulu, selanjutnya baru bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat Mukomuko dan masyarakat lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu,\" katanya. Sementara itu, Ria juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah rakyat tersebut. Namun ia juga mengaku akan belajar terlebih dahulu karena belum memiliki pengalaman menjadi wakil rakyat. \"Ya, kita penyesuaian dulu sembari belajar,\" ucapnya. Untuk menghadiri pelantikan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu telah menyebarkan undangan sebanyak 674 lembar undangan. Dan para undangan diminta agar membawa undangannya saat menghadiri pengambilan sumpah atau janji anggota dewan tersebut. \"Kita minta pada undangan membawa undangan yang diberikan, karena dalam undangan itu juga terdapat denah lokasi parkir. Seperti parkir A di halaman gedung DPRD, sedangkan lokasi B di halaman Masjid Raya, kantor BAZ, gedung Juang 45 dan halaman kantor DPD Golkar,\" kata Sekretaris Dewan, Syofwin Syaiful SH. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: