Pemprov Akui Mess Pemda Belum Dilelang

Pemprov Akui Mess Pemda Belum Dilelang

BENGKULU, BE - Setelah molor lebih dari satu bulan, akhirnya Pemerintah Provinsi Bengkulu mengakui bahwa aset Pemprov berupa Mess Pemda yang terdapat di kawasan Objek Wisata Benteng Marlborough Bengkulu memang belum dilelang.  Saat ini masih dalam tahapan persiapan audit oleh pihak independen. \"Untuk Mess Pemda saat ini masuk tahapan persiapan untuk  dilakukan audit oleh pihak independen agar diketahui berapa jumlah aset tersebut,\" kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov, Drs Hamka Sabri melalui Kabid Pelayanan Komunikasi dan Informasi Publik Dishubkominfo, Sri Hartika MSi, kemarin. Menurutnya, audit tersebut sangat penting untuk mengetahui nilai Mess Pemda tersebut untuk dijadikan dasar batas bawah penawaran pelelangan. Jika dilelang sebelum diaudit, maka pihak Pemprov kesulitan dalam menetapkan harga penawaran paling bawah, jika tetap dilakukan, maka bisa menimbulkan kerugian daerah. Sebab, Mess Pemda tersebut sudah menghabiskan uang rakyat Provinsi Bengkulu miliaran rupiah. \"Setelah tahu jumlah atau nilainya dari hasil audit itu, baru ditawar untuk lelang pengelolannya kepada pihak ketiga. Setelah ada pemenangnya, baru dapat dilakukan MoU bagi hasil,\" terangnya. Selain itu, Sri juga menegaskan bahwa dalam satu atau dua hari ini pihak Pemprov akan mengumumkan secara terbuka pihak konsultan atau independen yang akan mengaudit aset berupa bangunan dan isinya tersebut. \"Sekarang masih dalam proses, jika nanti sudah selesai maka akan kita umumkan,\" imbuhnya. Di sisi lain, ia membantah dikatakan Pemprov kurang serius menyerahkan aset yang dibangun sejak zaman Agusrin M Najamudin itu kepada pihak ketiga. Ia bahkan mengaku Pemprov sudah lama ingin menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga agar bangunan itu bisa dirawat dan mendatangkan PAD, namun tidak bisa dilakukan serta-merta, karena ada tahapan atau proses yang harus dilalui. \"Kalau persyaratannya mudah, mungkin sudah lama diserahkan kepada pihak ketiga. Tapi dikarenakan banyak proses dilalui, sehingga sampai saat ini masih dalam proses dan yang jelas tidak ada niat sedikit pun dari Pemprov sengaja ingin menelantarkan bangunan itu,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: