Lagi, Motor Disikat Maling

Lagi, Motor Disikat Maling

CURUP, BE- Akhir-akhir ini aksi pencurian kendaraan bermotor diwilayh Hukum Polres Rejang Lebong kian marak. Bila sebelumnya motor PNS badan pertanahan nasional yang sedang terparkir dikantornya menjadi mangsa musang ranmor. Kali ini kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut mengambil kendaraan miliki Rici (24) Warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Aksi pencurian terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku diduga berjumlah 3 orang berhasil membawa kabur motor jenis Supra X nopol BD 4015 LK yang terparkir dihalaman rumah rekan korban di bilangan jalan Iskandar Ong Kecamatan Curup. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 6 juta. Berdasarkan laporan Korban Ke Mapolres Rejang Lebong aksi pencurian yang menima dirinya bermula saat ia berkunjung kerumah rekannya bernama Rizki di jalan Iskandar Ong. Setibanya, Korban langsung memarkirkan motor dihalaman rumah dengan kondisi stang di kunci. Kondisi rumah yang memiliki pagar tertutup ternyata tidak mengurungkan niat jahat pelaku. Korban baru menyadari telah menjadi korban pencurian saat akan beranjak pulang. Korban dikagetkan karena tidak mendapati motornya ditempat ia memarkirkan kendaraanya, dibantu temannya ia sempat mencari disekitar tempat kejadian perkara namun tak ditemukan hingga ia melapor ke Mapolres Rejang Lebong. Terkait dengan aksi pencurian kendaraan bermotor yang dialami korban, kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas, Aiptu Tri Sumarsono membenarkan prihal tersbeut. \"Mengingat aksi pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum kita meningkat kita tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan menambahkan kunci ganda pada kendaraannya agar tidak menjadi korban pencurian,\" harap Aiptu Tri.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: