HONDA BANNER
BPBDBANNER

Ganggu Orang Joging, Pedagang Pantai Panjang Diminta Mengandangkan Hewan Peliharaannya

Ganggu Orang Joging, Pedagang Pantai Panjang Diminta Mengandangkan Hewan Peliharaannya

Pedagang Pantai Panjang Diminta Mengandangkan Hewan Peliharaannya-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah kota Bengkulu meminta pelaku usaha di wisata Pantai Panjang yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera untuk mengandangkan hewan tersebut. Sebab selama ini kerap terlihat di kawasan pantai khususnya di area jogging track banyak hewan liar berkeliaran. Tak jarang hewan ini mengganggu aktivitas para pengunjung wisata. 

Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur mengatakan pihaknya sudah mendapat sejumlah laporan warga yang terganggu akan keberadaan hewan liar saat berwisata atau melaksanakan jogging seperti dikejar anjing, yang diduga dibiarkan dilepas oleh pemiliknya. 

Sehmi menambahkan, dirinya sudah menelpon langsung Ketua Pokdarwis di Pantai Panjang Bengkulu untuk mengingatkan pemilik hewan tersebut. Jika hewan tetap dibiarkan berkeliaran, Pemerintah Kota Bengkulu akan mengambil tindakan tegas dengan mengangkut dan mengamankan hewan peliharaannya. 

BACA JUGA:Progres Pemasangan Jaringan Spam Kobema sudah 35 Persen, Target Rampung Akhir 2025

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tata Ulang Area Jogging Track Pantai Panjang

Sedangkan Ketua Pokdarwis mengatakan dirinya sudah mendapat sejumlah laporan warga yang terganggu akan keberadaan hewan liar saat berwisata atau melaksanakan jogging tersebut. 

"Untuk di wilayah jogging track pantai panjang itu, itu adalah tempat orang berjalan santai dan berlari atau maraton. Kiranya di situ kalau ada hewan-hewan peliharaan yang membahayakan seperti anjing misalnya atau peliharaan binatang yang lain seperti kucing atau ada kera dan sebagainya. Itu untuk ditambang atau di kerangkeng. Apabila tidak dilakukan maka kami akan mengambil tindakan terhadap binatang-binatang yang diliarkan. Kami anggap itu binatang liar dan itu membahayakan pengunjung, " jelas Sehmi

Ia menegaskan akan memerintahkan Satpol PP dan Dinas kehewanan apabila imbauan ini tidak diindahkan bahkan jika sudah membahayakan pengunjung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: