Paman Cabul Ditangkap

Paman Cabul Ditangkap

CURUP, BE - Setelah melakukan serangkaian penyidikan, akhirnya  Jajaran polres Rejang Lebong berhasil mengamankan EN (31), warga Kecamatan Curup Tengah, Kamis (14/08) kemarin. EN diamankan karena tak lain adalah terduga pelaku pencabulan terhadap Bunga (4), yang tidak lain adalah keponakan EN. Saat diamankan dikediamannya EN tanpa memberikan perlawanan kepada petugas. Saat dikonfirmasi terkait dengan aksi penangkapan ini, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Wakapolres  Kompol Novi Ari menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah penyidik memiliki cukup bukti. Baik  berdasarkan keterangan dari korban yang didampingi orang tuanya serta sejumlah saksi korban lainnya. Menurut Ari, setelah dilakukan penangkapan dan dimintai keterangan pelaku telah mengakui perbuatannya, EN pun mengakui jika setidaknya ia telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak tiga kali. Perbuatan tersebut  dilakukan di kediaman pelaku saat bermain dengan anak pelaku di rumah pelaku. \"Saat ini pelaku  telah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah kita amankan di sel Mapolres Rejang Lebong,\" ungkap Wakapolres. Pasca penangkapan pelaku, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain selain keponakannya tersebut. Seperti yang kita ketahui sebelumnya EN (31), warga kecamatan Curup Tengah hingga nekat mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Peristiwa diketahui terjadi pertengahan bulan Juni lalu di kediaman terlapor. Namun, baru dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong Rabu (06/08) lalu. Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku bermula saat korban yang kerap bermain dengan anak pelaku di rumah pelaku. Lantaran masih ada hubungan keluarga, orang tua korban tidak curiga terhadap kelakukan terlapor. Saat itu, korban yang sedang bermain bersama dengan anak terlapor di kediaman terlapor diperhatikan oleh pelaku. Kala itulah, timbul niat bejat pelaku untuk melakukan aksi cabul terhadap keponakannya sendiri. Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah korban menceritakan perlakukan pamannya tersebut kepada orang tuanya. Tidak menunggu lama orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: