2.400 Hektar Hutan Gundul

2.400 Hektar Hutan Gundul

BINTUHAN, BE- Pihak Dinas Kehutanan dan Pertambangan ESDM (Dishutbang ESDM) Kaur memperkirakan, sekitar 40% atau 2.400 hektar dari 184.872,21 hektar sudah dirambah masyarakat dengan berbagai modus operasi. Padahal kawasan yang dirambah  sangat peting sebagai penyimpan kadar air, namun saat ini justru berkurang lantaran sudah ditebang. Seharusnya hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tempat penyerapan cadangan air untuk penyediaan air minum masyarakat yang bermukim di seputar hutan tersebut dan  sebagai penyediaan air baku bagi masyarakat desa lainya. \"Pihaknya hanya melakukan pendataan sementara, jika banyak hutan sudah gundul, namun antisipasi kita untuk tahun depan harus kembali dilestarikan,\" ujar Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu, kemarin.

Dijelaskanya, kebanyakan hutan yang dijarah yakni hutan Produksi Rakyat (HPT) seluas 36.223,21 Hektar yang paling banyak gundul, Hutan lindung seluas 42.576 hektar, TNBBS 64.711 hektar, Hutan Produksi seluas 1.938 hektar, dan Hutan Rakyat mencapai 39.305 hektar sebagian sudah mulai dirambah, namun kebanyakan masih sekitar HPT. Namun pihaknya kemarin telah mengundang 120 masyarakat untuk melakukan pelestarian hutan. \"Kita belum bisa merincikan, khususnya HPT berapa hektar yang dirambah masih butuh penghitungan lagi, kita hanya menghitung globalnya saja. Kemudian data itu untuk acuan pihaknya agar kembali menghijuakan hutan,\" jelasnya.

Menurutnya, paling banyak gundulnya hutan disebabkan maraknya  perambahan hutan HPT, terutama di kawasan Maje, Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir, Muara Sahung dan Nasal. Jika perambahan hutan masih tinggal di kawasan yang telah dirambahnya, maka luas areal kawasan hutan HPT yang rusak akan meningkat jauh. \"Kalau sekarang yang dirambah diperkiraan antara 20-40 persen, tapi nanti bisa lebih besar dari itu, pihaknya akan melakukan operasi dan penertiban perambahan hutan lindung dan hutan produksi terbatas,\" jelasnya.

Disisi lain, untuk tahun 2013 mendatang pihaknya akan memberikan kesadaran bagi masyarakat yang telah salah bertindak, terhadap kerusakan hutan,  karena hal ini melanggar hukum. Pihaknya mengingatkan bahwa kerusakan hutan akan mendatangkan bencana alam yang dahsyat, seperti banjir bandang dan tanah longsor. Itu hendaknya disadari masyarakat. \"Jika terus dibiarkan maka 10 atau 20 tahun mendatang akan terjadi banjir besar di lokasi hutan yang telah diubah fungsinya menjadi kebun tersebut. Ketika datang banjir bandang, yang disalahkan justru pemerintah, bahkan dibilang kurang peduli dengan hutan yang telah gundul. Padahal, yang membuat hutan itu gundul masyarakat itu sendiri,\" pungkasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: