Warga Minta SDN 08 SR Dipertahankan
CURUP, BE - Belasan perwakilan masyarakat Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang (SR), Selasa (18/12) sekitar pukul 11.00 WIB mendatagi gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Kedatangan warga yang mengatasnamakan lebih dari 200 warga itu, mendesak pemerintah tetap mempertahankan SDN 08 Selupu Rejang.
Dengan menunjukkan bukti tanda tangan, perwakilan warga yang diterima Komisi I DPRD Kabupaten RL itu menolak jika SDN 08 SR dihapuskan. Selanjutnya para siswa diminta mendaftar ke SDN 5 Selupu Rejang, yang lokasinya tidak jauh dari gedung SDN 8 SR. \"Tahun ini SDN 8 SR tidak lagi menerima siswa, sedangkan cukup banyak yang ingin bersekolah di SD tersebut,\" ungkap Juari, salah satu Kepala Dusun yang menjadi perwakilan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan agar SDN 8 SR tetap dipertahankan, warga juga menunjukkan hasil penggalangan tanda tangan oleh lebih dari 200 orang warga. Bahkan warga mengaku sama sekali tidak ikut apalagi terlibat dalam kesepakatan agar SDN 8 SR tidak menerima siswa lagi.
\"Jikapun lahan SDN 8 SR ingin dibangun gedung SMK, maka harus ada alternatif penggantian lahan SDN 8 SR, sehingga tetap ada penerimaan siswa,\" ungkap warga.
Terkait tuntutan warga tersebut, Ketua Komisi I H Buyar S.Ag menerangkan, akan mengakomodir aspirasi masyarakat, untuk dicarikan alternatif penyelesaian yang terbaik bersama dinas intansi terkait. \"Aspirasi masyarakat ini sudah disampaikan kepada kita, nanti kita tindaklanjuti agar ada solusi penyelesaiannya,\" tegas Buyar.
Di bagian lain, anggota DPRD RL daerah pemilihan dua, Heri Purwanto, SH menerangkan, dalam rapat yang menyepakati berdirinya gedung SMK di lokasi SDN 8 Selupu Rejang, juga dihadiri anggota dewan yang lain, yakni Untung Basuki, Nurul Khairiah dan Tugiman, \"Memang tidak tertuang menutup SDN 8 Selupu Rejang, hanya saja sekolah tersebut tidak lagi menerima siswa baru,\" terang Heri. Hanya saja siswa baru dialihkan ke SDN 5 Selupu Rejang, yang berjarak tidak jauh dari SDN 8 SR. \"Saat ini SDN 5 Selupu Rejang dengan infrastruktur yang ada masih mampu menampung siswa baru. Hanya saja dengan perkembangan penduduk yang pesat, perlu perbaikan ruang belajar agar lebih baik,\" ungkap Heri.
Diberitakan sebelumnya, terhitung sejak tahun 2012, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Desa Sumber Bening kecamatan Selupu Rejang dilarang melakukan penerimaan siswa baru, bahkan hingga tahun-tahun berikutnya. Kondisi ini sebagian menuai protes dan keluhan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan RL Drs Syafewi, menerangkan, SDN 08 Selupu Rejang tidak menerima siswa baru berdasarkan kesepakatan, dalam pertemuan yang dipimpin Sekda RL Drs Sudirman, 93 orang perwakilan masyarakat, Camat, Kepala Bappeda, serta anggota DPRD RL daerah pemilihan dua Heri Purwanto, Nurul Khariah, Tugiman, Untung Basuki serta mantan pimpinan dewan Mahdi Husen pada pembahasan yang berlangsung bulan Januari 2012 lalu.
Dalam rapat tersebut, tegas Syafewi, disepakati beberapa poin yang menjadi alasan larangan penerimaan siswa, diantaranya menyetujui relokasi SMKN 1 Selupu Rejang dari lokasi lama SMPN 1 Selupu Rejang ke lokasi baru yakni SDN 8 Selupu Rejang. Selanjutnya, DPRD RL yang diwakili oleh wakil rakyat daerah pemilihan Selupu Rejang dan Sindang Kelingi mendukung sepenuhnya relokasi SMKN 1 Selupu Rejang ke lokasi barunya di SDN 8 Selupu Rejang, dengan tujuan agar SMKN 1 Selupu Rejang lebih mandiri dan berkembang.
Selanjutnya, sambil menunggu proses kelengkapan administrasi, terhitung mulai tahun ajaran 2012-2013, SMKN 1 Selupu Rejang bisa menempati lokasi yang baru di SDN 8 Selupu Rejang. Sehingga SDN 08 Selupu Rejang tidak menerima siswa lagi, namun penerimaan siswa dialikan ke SDN 5 Selupu Rejang yang berada tidak jauh dari lokasi baru SMKN 1 Selupu Rejang. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: