Pengendara Tolak Bayar Retribusi

Pengendara Tolak Bayar Retribusi

BENTENG, BE - Pengendara kendaraan angkutan  khususnya melintas di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)  berencana akan menolak soal pemungutan retribusi terminal di Nakau dan Taba Penanjung. Bahkan banyak pengendara akan melawan dan menolak membayar retribusi. Apabila tetap dipungut di luar terminal. Penarikan retribusi di luar terminal dianggap tidak sesuai dengan aturan, bahkan terkesan pungutan liar (pungli) dan menyalahi perda. Ahmad Dahlan, warga Pondok Kubang angkutan material yang sering membawa barang ke wilayah Karang Tinggi, menyatakan tidak akan membayar retribusi yang diminta petugas. Bahkan dia akan melawan bila tetap diminta bayar. “Saya ini warga asli Benteng, paham aturan. Jangan sekali-sekali diminta bayar, akan saya lawan petugas yang sering tegak di Nakau,” ujarnya. Menurut Dahlan, dia sangat dukung pembangunan, tetapi harus jelas arah pembangunannya. Termasuk kebijakan pemerintah diminta masuk akal dan logika. Selama Perda disahkan, dia terus bayar retribusi, selama itu juga tidak ada bukti pembenahan objek retribusi. “Kemana saja uang rakyat dari retribusi, terminal sembraut,” katanya. Dijelaskannya, di terminal Pondok Kelapa sudah menggunakan sarana yang sesuai dengan Perda. Walaupun ukuran kecil, semua kendaraan masuk ke dalam terminal, dan pembayaran retribusi langsung diserahkan ke petugas. “Terminal Pasar Pedati lebih kecil ukurannya, tetapi kenapa di terminal Nakau yang besar dan luas, malah tidak difungsikan,” paparnya. Senada diutarakan Nabir Sitohang, supir taksi terminal Nakau, menilai petugas dan kepala Dishubkomunfo dan Pariwisata tidak tegas dalam melaksanakan tugas. Dampak terminal tidak digunakan, banyak penumpang travel dan bus asal numpang mobil yang melintasi jalan, sementara taksi dan angkot terminal sepi. “Coba terminal digunakan, saya rasa penumpang banyak,” tutupnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: