Ini Formasi CPNS Sarjana Lintas Ilmu

Ini Formasi CPNS Sarjana Lintas Ilmu

JAKARTA, BE - Pemerintah menetapkan 11 jabatan CPNS untuk sarjana lintas jurusan. Dalam seleksi CPNS 2014, pemerintah memberikan kuota lima persen untuk sarjana dari semua jurusan. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodir lulusan sarjana yang bidang ilmunya jarang dan bahkan tidak ada dalam formasi CPNS. \"Ini merupakan salah satu penyebab belum rampungnya proses verifikasi formasi CPNS dari sejumlah daerah, untuk selanjutnya mendapatkan izin prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB),\" kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman dalam keterangan persnya, Rabu (23/7). Dengan adanya izin prinsip diharapkan segera bisa diumumkan lowongan jabatan yang dibuka di masing-masing kementerian, lembaga maupun pemda. Adapun 11 jabatan yang dapat dilamar oleh sarjana dari semua urusan dimaksud adalah, Analis Kebijakan, Perencana, Auditor, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan daerah, Penggerak Swadaya Masyarakat, Widyaiswara, Peneliti, Pekerja sosial, Penyuluh sosial, Perekayasa, dan Pemeriksa. Sementara itu cara mendaftar lowongan CPNS 2014 via online internet harus dipelajari oleh setiap orang yang ingin menguti tes CPNS. Perubahan cara pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan secara online memang memberi banyak kemudahan bagi para pendaftarnya. Hanya saja hal itu tetap menjadi tanda tanya, khususnya bagi kalangan masyarakat yang belum familiar dalam menggunakan internet. Berikut cara pendaftaran lowongan CPNS 2014 via online internet. Pertama kunjungi situs resmi penerimaan CPNS 2014 di https://panselnas.menpan.go.id. Pelamar selanjutnya memasukkan NIK yang ada di KTP masing-masing. Kemudian mereka juga perlu mengisi form lain seperti nama lengkap, email, dan instansi yang akan dilamar. Setelah pelamar selesai melakukan pendaftaran, selanjutnya akan mendapatkan username dan password. Username & password itu akan digunakan untuk membuka portal pendaftaran online di SSCN BKN di masing-masing instansi. Dikabarkan akan ada 40.000 lowongan PNS tahun ini dengan 25.000 di antaranya adalah lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun saat ini situs tersebut belum aktif karena memang baru akan dibuka pada akhir Agustus mendatang. Hanya saja para pengunjung akan dialihkan ke halaman demo untuk berlatih melakukan pendaftaran secara online. Bagi yang belum terbiasa melakukan registrasi secara online via internet, disarankan untuk melakukan latihan pendaftaran di sana sehingga nantinya saat sudah mendaftar yang sebenarnya tidak ada masalah. Di bagian lain Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa 123 pemerintah daerah dan sembilan instansi pusat tidak mendapatkan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN). Kepastian itu mengacu pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) perihal persetujuan tentang penambahan ASN tahun 2014. “Dalam proses rekruitmen CPNS 2014 ada beberapa K/L (kementerian/lembaga, red) dan daerah yang tidak mendapat alokasi formasi,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat. Dipaparkannya, sesuai Surat Menteri B-2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014, maka untuk formasi jabatan pelaksana (jabatan fungsional umum) harus memuat kualifikasi pendidikan, golongan/ruang, jumlah, dan alokasi untuk masing-masing jabatan (unit kerja penempatan). Sedangkan untuk formasi jabatan fungsional (jabatan fungsional tertentu) harus memuat jenjang jabatan, kualifikasi pendidikan, golongan/ruang, jumlah, dan alokasi untuk masing-masing jabatan (unit kerja penempatan). Sedangkan 9 K/L yang tidak memperoleh alokasi ASN 2014 antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, KemenPAN-RB, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Lembaga Pengetahuan Ilmu Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Teknik Nuklir, Kepolisian Negara RI (Polri), Sekretariat Jendral DPR-RI dan Sekretariat Komisi Nasional HAM. Sementara 123 daerah yang tak mendapat alokasi tambahan tersebar di 29 provinsi. Terkait alokasi tambahan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tumpak mengatakan bahwa prioritasnya untuk mengisi kebutuhan yang menunjang akselerasi pencapaian tujuan atau sasaran organisasi sebagaimana regulasi yang berlaku.(esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: