Semua Daerah Sepakat Sistem CAT

Semua Daerah Sepakat Sistem CAT

\"RIO-KEPALA BENGKULU, BE - Mematangkan persiapan tes penerimaan CPNS tahun, Badan Kepegaiwaian Daerah (BKD)  Provinsi Bengkulu, kemarin, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama BKD kabupaten yang mendapatkan kuota penerimaan CPNS tahun 2014 ini.

Dalam rapat tersebut didapati bahwa semua kabupaten yang menyelenggarakan tes CPNS setuju dan siap melaksanakan tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti yang diwajibkan oleh Kemenpan.

\"Setiap kabupaten yang menyelenggarakan tes sudah setuju menggunakan sistem CAT, diantaranya Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong dan Mukomuko untuk menyelenggarakan tes dengan sistem CAT di daerah masing-masing.

Seperti MM, rencananya menggunakan fasilitas kompetensi guru di LPMP Mukomuko, Kepahiang menggunakan peralatan sendiri, sedangakan Rejang Lebong juga menggunakan fasilitas IAIN Curup,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos usai rakor, kemarin.

Sedangkan kabupaten lainnya akan bergabung dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyelenggarakan tes di Universitas Bengkulu. Untuk memastikan kesiapan Unib menyediakan peralatannya berupa komputer dan server internet, Tarmizi mengaku pihaknya sudah melakukan penjajakan. Hasilnya, Unib memiliki 100 unit komputer dan bisa digunakan untuk tes.

\"Hasil penjajakan kita, di Unib itu ada 100 unit komputer sehingga bisa menampung 500 peserta setiap harinya,\" terang Tarmizi. Ia menjelaskan, proses pelaksanaan tes tahun ini sama seperti tes sistem CAT yang dilakukan BKD provinsi tahun lalu, yakni soal tes tidak diprint, melainkan langsung diacak di dalam komputer.

\"Soal-soalnya diacak oleh server langsung, yang terdiri dari 3 bagian, yakni tentang  wawasan kebangsaan, intejensia dan umum,\" ujarnya.

Untuk melaksanakan tahapannya, BKD masih menunggu persetujuan formasi dari Kemenpan. Sebelum formasi itu, maka pihaknya pun belum akan melakukan tahapan tes.

\"Jumlah formasi sudah dapat untuk Provinsi Bengkulu sendiri sebanyak 128 orang, tapi  rinciannya belum ada persetujuan sampai sekarang. Kalau sudah disetujui, maka kita langsung menetapkan tahapan-tahapannya,\" bebernya.

Selain menunggu  persetujuan formasi, pihaknya juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak)  dan petunjuk teknis (Juknis) dari kemenpan.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: