Sungai Suci Bayar, Bukit Kandis Gratis
BENTENG, BE - Momentum hari raya tidak hanya dijadikan untuk meningkatkan ibadah bagi masyarakat, tetapi juga sering dijadikan kesempatan untuk jalan - jalan dan refresing. Banyak objek wisata di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menjadi idola pengunjung. Seperti halnya objek wisata Sungai Suci dan Bukit Kandis. Namun, bila berkunjung ke Sungai Suci dipungut bayaran, sedangkan ke Bukit Kandis gratis. Kepala Dishubkominfopar (Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata) Benteng, H Elayandes Kori, SH mengatakan, untuk sungai suci biasanya ada petugas dari Desa Pasar Pedati yang stan by di gerbang dan kawasan objek wisata. SEdangkan tempat wisata gunung Bungkuk dan bukit kandis, digratiskan untuk semua pengunjung. \'\'Wisata gunung dalam promosi, tidak dikenakan biaya pengunjung, sedangkan sungai Suci memang dipunggut dan menjadi PAD kita,\'\' katanya. Elyandes menjelaskan, pengunjung biasanya memadati objek wisata sekitar H+2 hingga H+5. Namun, semua pengunjung tetap waspada dengan ancaman bahaya bencana, kalau di laut ancaman tenggelam terus di gunung jatuh. \'\'Untuk mengkondusifkan suasana dan lokasi wisata, akan diturunkan petugas dari dinas terkait dan koordinasi dengan kepolisian,\'\' terangnya. Menurutnya, Elayandes Dishubkominfopar juga tetap aktif berkoordinasi dengan pihak desa dan tokoh masyarakat. Agar jangan sampai terjadi masalah bagi pengunjung, apakah itu ancaman bencana alam atau ancaman premanisme yang dikeluhkan. \'\'Perangkat desa dan kecamatan, membantu memback up pengunjung wisata dalam hal pengamanan objek wisata, agar semua pengunjung tenang,\'\' imbuhnya. Ia menambahkan, soal pembayaran di objek wisata sungai tidak perlu dikeluhkan. Karena pemungutan biaya masuk terhadap pengunjung dikelola oleh perangkat desa, dimana retribusi dan uang parkir masuk ke kas desa. \'\'Bayaran di lokasi sungai suci tidak perlu diributkan, karena memang di objek wisata ini, sepenuhnya diambil alih pihak desa,\'\' tegasnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: