2 Bahan Makanan Mengandung Borak
BENGKULU, BE - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu berkerjasama dengan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pasar Minggu, melakukan uji sampel makanan yang dijual para pedagang di Pasar Minggu Kota Bengkulu, Selasa kemarin (15/7). Hasilnya, dari 51 sampel makanan yang diambil, 2 jenis bahan makan diindikasi mengandung boraks. Diantaranya induk mie dan soda kue. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tesebut, diawali dengan proses pengumpulan sampel 51 jenis pangan yang ada di Pasar Minggu. Dan selanjutnya dibawa ke kantor UPTD Pasar Minggu, untuk dilakukan uji sampel oleh tim dari BPOM, sebanyak 4 orang. Setelah tim dari BPOM tiba di UPTD Pasar Minggu pada pukul 12.00 WIB, jenis pangan tersebut langsung dilakukan pemeriksaan. Meski sebagian besar dinyatakan negatif mengandung zat-zat berbahaya, namun 2 diantaranya terindikasi mengandung zat berbahaya, yakni boraks yang tidak baik jika dikonsumsi. \"Kami mengambil beberapa sampel makanan yang ada di Pasar Minggu, selanjutnya BPOM-lah yang akan melakukan uji sampel, apakah makanan tersebut mengadung zat berbahaya,\" ujar Kepala UPTD Pasar Minggu, Bambang Roni. Lebih lanjut dikatakan, setelah ada temuan dari tim pemeriksaan BPOM tersebut, nantinya para pedagang yang menjual bahan makananan yang mengandung zat berbahaya tersebut, akan diberikan pembinaan, bahkan akan dikenakan sanksi. \"Kami berharap ada efek jera bagi para pedagang, dan perbuatan serupa tidak terulang kembali. Sehingga konsumen tidak ragu lagi dalam membeli bahan makanan,\" ujarnya. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: