Miras Dijual Bebas

Miras Dijual Bebas

CURUP, BE - Memasuki hari ke-10 pelaksanaan bulan suci Ramadan 1435 H, sejumlah tempat lokasi hiburan malam masih ramai dikunjungi warga.  Mirisnya, di sejumlah warung juga tampak masih melakukan penjualan minuman keras (Miras) secara bebas.  Padahal, Bupati Rejang Lebong (RL) sebelumnya telah mengimbau agar pengelola hiburan malam untuk tetap menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa dan Salat Taraweh hingga perayaan Idul Fitri mendatang, dengan cara tidak membuka usaha hiburan malam tersebut. Seperti diungkapkan Rizal (32), warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup.  Dirinya mengeluh karena kerap merasa terganggu dengan akstivitas hiburan malam serta pengunjungnya yang ramai hingga pukul 03,00 WIB setiap harinya.  \"Seharusnya ditutup saja untuk sementara.  Ini kan bisa mengganggu aktivitas ibadah umat Islam yang sedang menjalankan ibadah.  Apalagi, kami lihat minuman keras juga masih marak dijual di warung-warung,\" ujar Rizal. Belum lagi, sambung Rizal, suara petasan yang dimainkan oleh remaja di sejumlah lokasi tongkrongan seperti lapangan Setia Negara dan lain-lain.  “Ibadah puasa ini kan hanya satu bulan atau tidak lama. Untuk menjalankan ibadah saja susah lantaran mendengar suara berisik dari aktifitas mereka,” ujar Rizal. Rizal berharap, pihak pemerintah daerah RL dan Aparatur hukum dapat mengambil sikap tegas atas kondisi ini. Bukan malah sebaliknya, terkesan dibiarkan melakukan aktifitas hiburan malam dsan penjualan miras tersebut.    \"Kami harap ada sikap saling menghormati. Bukan malah dibiarkan begitu saja,\" ujar Rizal. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: