Pemkab Data Lahan Diduduki Warga

Pemkab Data Lahan Diduduki Warga

TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma saat ini mulai berupaya menertibkan aset lahan yang diduduki warga. Langkah awalnya, Bagian Administraasi Tata Pemerintahan melakukan inventarisasi aset tanah. “Seluruh lahan milik Pemda yang diduduki warga, sekarang sedang kita inventarisir. Sehingga nanti bisa dilakukan tindakan tepat,” ujar Kabag Administraasi Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Seluma, Drs Edy Soepriady MSi. Dijelaskannya, tahap awal saat ini pihaknya baru melakukan pendataan. Kemudian melakukan pemeriksaan dokumen. Untuk memastikan status lahan yang digarap oleh masyarakat. Seperti yang terletak di dekat Kantor Inspektorat, kemudian lahan di Simpang Enam Kota Tais yang dipagar dan ditegakkan bangunan oleh masyarakat. Hanya untuk Simpang enam sendiri lokasi tersebut belum di ganti rugi oleh pemda Seluma. “Baru beberapa saja yang diketahui akar permasalahannya. Untuk menindak warga yang menggarap ini akan dibentuk tim aset,” tegasnya. Menrutnya, ada beberapa lokasi lahan yang sudah dibebaskan tapi masih digarap. Seperti lahan persawahan yang ada di dekat Kantor Pengadilan Negeri Tais. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, warga hanya menumpang untuk menanami saja. Karena jika Pemkab Seluma mendirikan bangunan, maka lahan akan diserahkan lagi. “Yang seharusnya warga membuat peryantaan sebelum menempati dan bersedia untuk meninggalkan lokasi. Sedangkan  Pembentukan tim pun segera dilakukan denagan melibatkan Satpol PP,” ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: