Jambret, Buruh dan Sopir Diringkus

Jambret, Buruh dan Sopir  Diringkus

\"2

GADING CEMPAKA, BE  - Petualangan 2 pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka akhirnya berakhir dibalik jeruji besi. Kedua pelaku Ag (20), Warga Jalan Pengadilan RT 45 Kelurahan Sungai Rupat dan Fb (20) warga Perumdam Blok J RT 3 Kelurahan Kandang, berhasil diringkus oleh Jajaran Buser Sat Reskrim Polsek Gading Cempaka. Dari tangan pemuda berprofesi sebagai buruh harian dan sopir mobil gas ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa tas, HP, sepeda motor Honda 125 dan  uang tunai hasil dari kejahatan mereka selama ini.

Kapolres Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Myandra Eka W, SIk  membenarkan jika telah berhasil menangkap kedua pelaku jambret tersebut. \" Kedua tersangka telah kita jebloskan kedalam sel dan mereka kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya diatas 3 tahun penjara,\" ujar Kapolsek pada BE  kemarin. Kedua pelaku ditangkap ditempat dan waktu berbeda. Pertama kali yang ditangkap, tersangka Fb, sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (13/12) di rumahnya. Setelah diintrogarsi polisi, Fb akhirnya bernanyi mengenai keterlibatan tersangka Ag.  Atas informasi itu, polisi langsung menyergap tersangka Ag saat menghadiri pesta tak jauh dari rumahnya.

Kedua tersangka mengakui telah terlibat dalam aksi penjambretan sejak 5 bulan lalu. Awalnya, pelaku mengaku hanya iseng. Karena diajak teman - temannya. Namun karena hasil jambret itu cukup lumayan, akhirnya kedua pelaku ketagihan. Mereka  lalu menjadikan jambret itu sebagai profesi.  Uang hasil  jambret itu digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, sepeti rokok, makanan, baju dan  lainnya. \"Terkadang saat beraksi, kami kasihan juga dengan korban yang sampai terjatuh  ke tanah dan terluka. Kami menyesal sudah melakukan kesalahan seperti ini,\" aku kedua tersangka, kemarin.

Salah satu korban kejahatan Ag dan Fb adalah Rupia Hadijah (53), Warga Jalan Soekarno Hatta RT 2 Kelurahan Anggut Atas. Korban djambret sekitar pukul 21.00 WIB tanggal 2 Juni lalu, di Jalan Bhayangkara Kelurahan Sidomulyo, tepatnya di depan RSUD M Yunus Bengkulu. (111)       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: