BPOM Temukan Satu produk Ilegal

BPOM Temukan Satu produk Ilegal

 

\"BPOM ARGA MAKMUR, BE - BPOM Provinsi Bengkulu kemarin siang sekitar pukul 10.00 WIB melakukan razia makanan di pasar Purwodadi Arga Makmur. Hasilnya makanan yang dijual di pasar tersebut aman dikonsumsi. Kepala BPOM Provinsi Zulkifli APt melalui Kasi sertifikasi dan layanan informasi konsumen Drs Satra Apt MSi mengatakan, untuk uji makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks, formalin dan boraks. Jenis makanan yang diuji samplenya itu yakni cendol, mutiara, bakso, mie kuning kiloan, pewarna makanna, roti cendol dan tahu, yang hasil semuanya negatif dan aman dikonsumsi. \"Sudah kita uji sample nya, semua hasilnya negatif, makan yang dijual di pasar Purwodadi ini aman,\" ungkap Sastra. Selain itu, tim BPOM menemukan satu produk bumbu makanan untuk penyedap rasa makanan, jenis Ve-Txin kemasan kecil yang tidak memiliki izin edar. Setelah diperiksa meski tak berizin penyedap makanan itu juga aman. Ia berharap segera diurus izinnya. \"Ya selain makanan yang dijual aman, kita menyayangkan ada satu produk penyedap makanan yang beredar tanpa izin, padahal penyedap makanan ini aman. Hanya urus kelegalan dan izin edar serta kesehatannya saja lagi,\" katanya. Untuk jenis penyedap makanan tanpa izin itu menyerupai sasa berwarna putih yang dikemas dalam kemasan kecil seharga seribu rupiah. \"Seluruh sampel yang sudah diuji menggunakan mobil uji keliling itu, akan kembali dicek ulang lagi di laboratorium BPOM provinsi, untuk memastikan keamanan makanan dan produk tanpa izin itu,\" pungkasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: