Kuota CPNS RL 49 Orang

Kuota CPNS RL 49 Orang

CURUP, BE - Setelah lama menunggu kepastian tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), akhirnya Pemerintah Rejang Lebong memastikan tahun ini akan menggelar tes CPNS.  Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Rejang Lebong Drs Sudirman, untuk tahun ini kuota CPNS di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 49 orang. \"Berdasarkan hasil pantauan kita di website, Rejang Lebong mendapat jatah sebanyak 49 orang. Namun pemberitahuan tertulis belum kita terima,\" jelas Sudirman. Menurut Sudirman, kecilnya kuota yang diterima RL pada pelaksanaan CPNS ini dikarenakan kuota penerimaan CPNS dari honorer KII cukup tinggi sehingga CPNS-nya dikurangi.  Meskipun sudah dipastikan kuotanya, namun menurut Sudirman pihaknya belum menerima formasi apa saja yang akan diisi dalam CPNS ini.  Namun menurutnya formasi untuk guru kemungkinan besar kecil, karena sebagian besar sudah diisi pada honorer KII. \"Untuk guru kemungkinannya  kecil, karena untuk penerimaan guru sebagian besar sudah sudah dilakukan pada honorer KII kemarin,\" jelasnya. Sementara itu terkait dengan teknis seleksinya, Sudirman belum bisa memastikan apakah akan menggunakan sistem CAT atau masih menggunakan LJK.  Namun menurutnya  saat ini pihak pemerintah RL sedang mengupayakan menggunakan LJK, namun jika ketentuan harus menggunakan sistem CAT, maka akan menggunakan sistem CAT.  Karena masih minimnya peralatan untuk sistem CAT sehingga kemungkinan besar akan menggandeng pihak ketiga seperti SMKN 1 Curup Timur. \"Keuntungan dari penggunaan sistem CAT ini yaitu tidak ditargetkan akan selesai 1 hari, namun sesuai dengan kemampuan alat dan jumlah pesertanya,\" tambah Sudirman. Lebih jauh ia menjelaskan, terkait dengan kerahasiaan seleksi CPNS melalui sistem CAT ini sangat terjamin, oleh karena itu ia berharap agar masyarakat tidak percaya jika ada yang menawarkan diri untuk bisa meloloskan menjadi CPNS. \"Terkait dengan adanya formasi untuk semua jurusan yaitu sebesar 5 persen kemungkinan besar ada, namun petunjuk pelaksanaannya belum pasti dan saat ini kita sedang menunggu Juklak dan Juknisnya,\" tutup Sudirman. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: