Dewan Tolak Revisi Perda Samisake
BENGKULU, BE - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu yang akan mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Program dana bergulir satu miliar satu kelurahan (Samisake) sepertinya tidak akan berjalan mulus. Pasalnya sejumlah anggota dewan menyatakan menolak melakukan revisi Perda yang baru dibuat pada tahun 2013 lalu. \"Kita bersama kawan-kawan menolak untuk merevisi Perda Samisake, namun akan kami pelajari terlebih dahulu dan kemungkinan besar sebagian besar anggota dewan akan menolak,\" ungkap anggota DPRD Kota Bengkulu Sofyan Hardi. Menurut Sofyan, saat ini Perda Samisake tidak pernah bermasalah, yang bermasalah hanyalah teknis di lapangannya. Oleh karena itu yang semestinya dilakukan perubahan adalah peraturan walikota (Perwal) terkait dengan penyaluran Samisake tersebut. \"Kenapa Perda yang harus diubah bukan Perwal, seharusnya Perwal yang diubah karena ada kesalahan-kesalahan di lapangan, Perwal harus mengikuti Perda jangan Perda yang mengikuti Perwal,\" tegas Sofyan. Lebih lanjut ia menjelaskan, kesalahan teknis yang selama ini ditemukan dalam penyaluran Samisake tersebut adalah tentang penyerahan dana bergulir kepada penerima. Di dalam Perda dinyatakan bahwa pembagian Samisake harus melalui rekening bank berapa pun jumlahnya, namun pada kenyataannya penyerahan dilakukan langsung kepada penerimanya. Menurut Sofyan jika Pemerintah Kota Bengkulu tetap ngotot untuk melakukan revisi Perda maka bisa jadi akan menimbulkan kecurigaan. \"Kalau masih mau merevisi Perda, jangan-jangan revisi Perda tersebut hanya sebagai kamuflase dari pemerintah Kota Bengkulu untuk menghilangkan kesalahan-kesalahan yang ada di lapangan selama ini,\" terang Sofyan. Meskipun ada kesalahan dalam penyaluran dana Samisake tersebut Sofyan meyakini ada beberapa teknis yang sudah dijalankan sesuai peraturan, namun ia meyakini kesalahan dalam penyaluran Samisake tersebut lebih banyak dari pada yang benarnya. Terkait dengan evaluasi yang dilakukan DPRD, Sofyan menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali melakukan evalusi salah satunya dengan pandangan fraksi dari Partai Demokrat. \"Yang jelas kita tidak akan melakukan revisi, namun bisa saja revisi dilakukan dengan anggota DPRD Kota Bengkulu yang baru nanti, dan itu bisa saja terjadi, namun jika nanti terjadi masalah bukan lagi menjad tanggung jawab anggota yang sekarang,\" jelas Sofyan.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: