BKD Tunggu NIP 38 CPNS K-II

BKD Tunggu NIP 38 CPNS K-II

TUBEI,BE - Sebanyak 38 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Lebong yang telah dinyatakan lulus melalui jalur honorer K-II beberapa waktu lalu tampaknya harus bersabar. Pasalnya, kendati pun saat ini usulan NIP tersebut sudah disampaikan kepada BKN Regional VII di Palembang, namun hingga saat ini BKD Lebong masih menunggu realisasi dari usulan yang sudah disampaikan tersebut. Hal ini disampaikan Plt Kepala BKD Lebong H Guntur SSos pada BE kemarin, \"Usulannya sudah kita sampaikan ke BKN Regional VII di Palembang, sekarang hanya tinggal menunggu informasi lebih lanjut mengenai usulan NIP yang sudah kita sampaikan tersebut. Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada masalah terhadap usulan yang sudah kita sampaikan itu.\" Disisi lain, Guntur juga mengatakan kendatipun sudah dinyatakan lulus melalui jalur K II. Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya kelulusan mereka dapat dianulir jika nantinya dalam verifikasi ulang oleh pemerintah pusat ditemukan adanya temuan. \"Saat usulan kita serahkan, pihak BKN meminta kita untuk membawa kembali beberapa dokumen dalam berkas yang diusulkan diantaranya legalisir absen serta legalisir daftar gaji. Ini nanti yang akan diverifikasi ulang,\" terangnya. Sayangnya, Guntur sendiri mengaku belum tahu kapan verifikasi ulang ini bakal dilakukan oleh pemerintah pusat. Hanya saja, dari informasi yang diterima pihaknya verifikasi ulang ini juga akan melibatkan pihak BPK. \"Kita berharap 38 orang CPNSD yang sudah dinyatakan lulus ini tidak ada persoalan ketika dilakukan verifikasi ulang, sehingga semua mendapatkan NIP mereka,\" pungkas Guntur.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: