BPN Tolak Ukur Lahan Warga di Perbatasan BS – Seluma

BPN Tolak Ukur Lahan Warga di Perbatasan BS – Seluma

TAIS, BE - Akibat tapal batas antara Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan tak kunjung adanya kejelasan titik koordinatnya, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Seluma terpaksa tidak melayani warga untuk pembuatan sertifikat tanah di kawasan bermasalah tersebut. “Untuk tapal batas yang menjadi sengketa tidak dilakukan. Melainkan mundur 500 meter dari lokasi yang dipermasalahkan,” sampai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Sri Widodo SH. Dijelaskan, memang sebelumnya tapal batas ini telah ada. Namun menjadi permasalahan sehingga pembuatan sertifikat tidak bisa di garis perbatasan tersebut. Sebab itu harus mundur dari titik yang menjadi permasalahan. Dan ini, kata Sri sudah menjadi kesepakatan dengan BPN Bengkulu Selatan supaya kedepannya tidak menjadi keributan kembali antara kedua belah pihak baik itu BPN Seluma maupun BPN BS. Sehingga dengan demikian, bagi warga yang lahannya tepat berada di tapal batas ini, sementara ini belum bisa untuk diusulkan untuk dilakukan pembuatan sertifikat melalui program prona yang telah diusulkan sejumlah warga. Hanya saja, untuk kawasan Seluma dan Bengkulu Tengah serta Seluma dengan Kota Bengkulu telah tetap. Sehinngga tapal batas yang telah menjadi titik koordinat sebelumnya bisa untuk dilakukan pengukuran. “Untuk pengukuran ulang ini kita pasti dilibatkan termasuk kedua daerah yang berbatasan tersebut,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: