DPRD Desak KSOP, Keluarkan Rekomendasi Pengerukan
BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendesak agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Baai Bengkulu untuk segera mengeluarkan rekomendasi pengerukan alur pelabuhan. Sebab, jika terjadi pendangkalan maka masyarakat Provinsi Bengkulu akan krisis BBM, Sembako dan barang kebutuhan lainnya. \"KSOP tidak ada kaitannya dengan Amdal. Jadi kebijakan KSOP memberikan rekomendasi pengerukan harus dilakukan demi kepentingan rakyat Bengkulu. Kalau masalah Amdal nanti ada instansi terkait, tidak ada urusan KSOP ngurusi Amdal,\" ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE, kemarin. Ia juga menyarankan agar seluruh jajaran pejabat pemerintahan yang ada di Provinsi Bengkulu, baik vertikal maupun horizontal untuk tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan. Karena alur pelabuhan Pulau Baai tersebut merupakan pintu masuk perekonomian masyarakat Provinsi Bengkulu. \"Jika tidak mau timbul masalah, jangan coba-coba bermain. Kalau mau bermasalah silakan saja bermain gak apa-apa, nanti akan berhadapan dengan hukum,\" tegasnya. Di sisi lain, ia juga mengaku sangat menyayangkan sikap KSOP yang terbilang berani tersebut. Sehingga membuat Dirut PT Pelindo II mengaku kepada Wakil Presiden dan Wakil Menteri Perhubungan saat berkunjung ke Pulau Baai Minggu (1/6) lalu. \"Pemeirntah Provinsi Bengkulu sendiri membentuk tim terpadu agar mempermudah dan mempecepat pengurusan perizinan, ini malah sengaja dihambat-hambat,\" sesalnya. Suharto juga mengancam akan meminta ganti rugi kepada KSOP, jika terjadi krisis BBM, Sembako dan sejumlah barang kebutuhan lainnya di Bengkulu yang disebabkan kapal tidak bisa masuk karena alur pelabuhan tertutup. Dan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban KSOP yang tidak mau merekomendasikan pengerukan dengan alasan belum ada Amdal dari BLH Kota Bengkulu. \"Kalau sampai alur itu tertutup, dan KSOP tetap tidak mau mengeluarkan izin serta Bengkulu terjadi krisis, tentunya kami akan klaim ke KSOP. Karena Pelindo sudah lama siap melakukan pengerukan,\" tandasnya. Semenetara itu, Kepala KSOP Bengkulu, Jhonni F Hotasoit tetap bersikukuh tidak akan mengeluarkan rekomendasi pengerukan, jika belum ada Amdal dari BLH Kota Bengkulu. \"Sepanjang Amdal itu belum ada, maka selama itu pula saya tidak akan memberikan rekomendasi pengerukan kepada PT Pelindo,\" tegas Jhonni. Ia juga mengaku tidak takut dengan ancaman yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, karena menurutnya pihaknya ingin menegakkan aturan, bukan asal-asalan seperti yang terjadi sebelumnya. \"Kami tidak mau bermasalah, makanya kami mengikuti proses yang berlaku, yakni harus ada Amdal terlebih dahulu baru rekomendasi bisa kami keluarkan. Jika kami langsung memberikan rekomendasi, sedangkan Amdalnya belum ada, nanti kami bisa dituntut oleh BLH,\" terangnya. Selain itu, Jhonni juga membantah memiliki kepentingan dalam pengerukan tersebut, melainkan pihaknya ingin menjalankan tugas dan fungsi KSOP yang sebenarnya. \"Tidak benar jika dikatakan kami memiliki kepentingan. Kami hanya ingin bekerja sesuai dengan peraturan, dan kami tidak akan mengikuti atau terpengaruh dengan orang-orang yang inprosedural,\" tukasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: