Polisi Buru Pelaku Pencabulan
CURUP, BE – Bunga (13) -nama samaran- warga Kecamatan Curup tengah, korban pemerkosaan yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama dipastikan positif diperkosa. Kepastian itu diungkapkan polisi bukti pendukung berupa hasil visum yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas, Aiptu Tri Sumarsono dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/05) membenarkan informasi tersebut, dan mengaku saat ini tengah melakukan pencarian terhadap pelaku pencabulan yang identitasnya telah dikantongi oleh polisi. “Pelaku masih kita cari keberadaanya yang menghilang setelah mengetahui pelaku melapor kepada polisi, informasi yang kita peroleh pelaku masih berada di kawasan dalam Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Tri. Seperti diketahui, aksi pencabulan terhadap Bunga (13), terjadi pada pertengahan Mei lalu di sebuah rumah kontrakan, pelakunya diketahui teman sekolahnya sendiri, sebut saja Kumbang (15) yang juga berstatus sebagai pelajar SMP warga Desa Sawah Baru Kecamatan Curup Utara. Namun, korban beserta orang tuanya baru melapor Ke Mapolres RL setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya, Selasa (27/05), sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa pemerkosaan diduga cukup terencana, sebelum kejadian korban bersama pelaku pulang dari sekolah. Saat itulah, pelaku melancarkan bujuk rayunya kepada korban agar korban mau ikut ke Kosan salah satu rekannya di kawasan Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara. Korban yang tidak menyangka pelaku memiliki maksud yang tidak baik akhirnya menuruti permintaan pelaku. Setibanya di kosan rekan pelaku yang dalam kondisi sepi, pelaku langsung mempersilahkan korban masuk ke dalam kosan. Saat itulah, pelaku langsung mendorong korban ke dalam kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Aksi bejat pelaku baru diktahui setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya hingga melapor ke Mapolres RL. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: