Rencana TD Naik Ditolak Dewan

Rencana TD Naik Ditolak Dewan

BENGKULU, BE - Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajukan usulan kenaikan tunjangan daerah (TD) bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, bakal menemui jalan yang terjal.   Pasalnya sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu akan menolak rencana tersebut dengan alasan akan membebani keuangan daerah.  Tunjangan daerah sebesar Rp 3 juta per PNS per tahun saat dinilai sudah cukup, mengingat kinerja PNS Pemprov tidak mengalami kemajuan dan masih cenderung malas dan tidak disiplin. \"Kalau kinerja PNS masih lamban dan tidak disiplin seperti sekarang ini, untuk apa menaikkan tunjangan daerah itu. Mubazir jika tetap dilakukan,\" ungkap Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mukhlis SP kepada BE, kemarin. Ia mengaku, kecil APBD Provinsi Bengkulu yang hanya Rp 1,8 triliun juga menjadi alasan untuk menolak usulan kenaikan tunjangan tersebut. Karena anggaran yang sudah tersedot untuk PNS cukup besar, dan bila tetap dilakukan, maka akan berdampak pada minimnya pembangunan fisik atau infrastruktur di Provinsi Bengkulu ini.  Terlebih saat ini banyaknya infrastruktur dasar yang membutuhkan uluran tangan pemerintah provinsi, seperti untuk memperbaiki jalan rusak, pembangunan jalan usaha tani, pengembangan pariwisata, dan sejumlah infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. \"Saya rasa tunjangan sejak beberapa tahun terakhir ini sebesar Rp 3 juta per PNS itu sudah cukup, karena masih banyak seseran lain yang didapat oleh PNS, seperti honor setiap melakukan kegiatan, gaji ke-13, uang makan dan tunjangan hari raya (THR),\" terangnya. Senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Khairul Anwar BSc, yang mengaku sebenarnya menaikkan tunjangan daerah belum layak dilakukan.   Mengingat masih banyak pembangunan yang lebih penting dari sekadar memberikan tunjangan kepada PNS. Kendati demikian, ia mempersilakan pihak Pemprov mengajukan usulan, dan nanti akan dikaji dan dievaluasi oleh anggota DPRD. \"Kalau ngajukan usulan silakan saja. Namun kami akan mengevaluasi secara mendetail, kira-kira apa dampaknya jika tidak dinaikkan atau dinaikkan,\" ujarnya. Menurutnya, hasil evaluasi nanti akan beragam, jika memang terbukti tunjangan daerah tersebuit dinilai tidak mampu meningkatkan kinerja PNS, maka besaran yang sebelumnya Rp 3 juta per PNS pun juga akan dipertimbangkan.   \"Kalau kinerjanya biasa-biasa saja, maka jumlah yang Rp 3 juta itupun bisa bertahan atau bisa saja kita kurangi. Sebaliknya, jika kinerja PNS betul-betul membaik dengan adanya tunjangan tahunan tersebut, tidak menutup kemungkinan akan kita akomodir.  Namun besaran kenaikannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita agar tidak mengganggu pos anggaran untuk pembangunan yang lainnya,\" papar Caleg terpilih sekaligus calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu itu. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: