PO Sriwijaya Polisikan Mekanik

PO Sriwijaya Polisikan Mekanik

BENGKULU, BE - Yan Mirzan (43), warga Jalan Soekarno Hatta, Anggut, Kota Bengkulu mendatangi Mapolres Bengkulu, Rabu (21/5). Dia melaporkan Su (40), salah seorang mekanik di salah satu bengkel melakukan penipuan terhadapnya hingga ia merugi Rp 20 juta. Kronologis kejadian, berawal dari pelapor melakukan perbaikan mobil P.O Sriwijaya yang bernopol BD 7149 CE di bengkel pelaku, Jalan Sinar Asih, Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Sebelum memperbaik, pelaku berjanji jika perbaikan mobil tersebut akan selesai dalam waktu enam bulan, dari bulan September 2012 hingga Februari 2013, dengan biaya perbaikan Rp 20 juta. Hingga kini mobil tersebut belum selesai diperbaiki. Diakui korban, pelaku beralasan biaya perbaikan kurang. Akibatnya, korban mengaku rugi hingga Rp 20 juta dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. \"Laporan ini baru kami terima, untuk kita proses,\" ujar Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, AKP Mada Ramadita SIK, membenarkan adanya laporan tersebut. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: