Siswa Dilarang Konvoi

Siswa Dilarang Konvoi

CURUP, BE - Jelang pengumuman kelulusan hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Rejang Lebong (RL) Selasa (20/5) hari ini, Dinas Pendidikan RL mengeluarkan imbauan khusus larangan siswa untuk menggelar aksi konvoi kendaraan serta coret-coret pakaian sekolah. \"Imbauan telah kita sampaikan ke sekolah-sekolah, jangan sampai ada konfoi kendaraan dan coret-coret pakaian, bagaimana teknisnya sekolah yang bisa mengakalinya,\" ungkap Kepala Dinas Pendidikan RL Zakaria Effendi, kemarin. Untuk antisipasi lain, sambung Zakaria, pengumuman kelulusan berlangsung tidak serentak sehingga ada jedah mengatasi aksi konvoi kendaraan di jalan raya dan coret-coret baju oleh siswa yang kerap merayakan kelulusan dengan cara yang tidak tepat. \"Kita sangat menghindari tawuran pelajar, karena setelah kelulusan emosional para siswa cendung labil,\" katanya. Sebelumnya, Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH  kepada wartawan menegaskan akan menyiagakan personil satuan lalulintas (Sat Lantas) di sejumlah titik jalan raya yang kerap dijadikan rute pelintasan konvoi kendaraan siswa untuk merayakan kelulusan UN. “Jika terdapat ada siswa yang kebut-kebutan, terlebih lagi tidak menggunakan kelengkapan pengamanan saat berkendara seperti helm, maka jelas akan kita tindak,” tegas Edi. (999) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: