Pinjam Motor, Lalu Dilarikan

Pinjam Motor, Lalu Dilarikan

KOTA MANNA, BE – Aksi penggelapan sepeda motor dengan modus pura-pura meminjam lalu dilarikan, saat ini marak terjadi di wilayah  hukum Bengkulu Selatan (BS). Kali ini korbannya,  Dodi Efdianto (25), warga Kelurahan Kampung Baru, Kota Manna. Menurut keterangan Dodi kepada polisi di Mapolres BS, motornya dilarikan temannya, Yu (28), warga Gang Panorama, Kelurahan  Tanjung Mulia, Pasar Manna.  Akibatnya motor korban Yamaha Vega ZR BD 4033 SC belum ditemukan. Korbanpun mengalami kerugian mencapai Rp 12,5 juta. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto membenarkan telah menerima laporan korban. Dalam laporan korban diketahui aksi penggelapan sepeda motornya itu terjadi pasa Selasa (13/5) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu terlapor mendatangi korban yang sedang bekerja di bengkel dengan maksud mau meminjam motor korban. Alasannya mau mengembil uang. Namun hingga saat korban melapor ke Mapolres, terlapor belum juga mengembalikan sepeda motornya itu. ”Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Sudarminto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: