Penyegelan Gudang BPBD Logistik Ditunda
BUNGA MAS, BE – Kepala Desa Padang Jawi, Bunga Mas, Nirwan Jayadi selaku pemilik lahan tempat pembangunan gudang logistik milik BPBD Provinsi Bengkulu mengaku belum merealisasikan penyegelan gudang kemarin. Padahal sebelumnya dia menjanjikan akan menyebel gudang tersebut. Meskipun kemarin gagal, Nirwan pun memastkan penyegelan dipastikan dilakukan hari ini. “Hari ini (kemarin red) saya ada urusan keluarga, jadi belum sempat, namun besok ( hari ini red), pasti saya segel,” katanya. Menurut Nirwan, hingga kemarin pihak BPBD Provinsi Bengkulu belum juga merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan gudang logistik itu. Padahal saat akan dibangun tahun 2011 lalu, pihak BPBD menjanjikan akan membayar ganti rugi lahan. Memang Februari 2014 lalu pihak BPBD kembali berjanji segera membayar ganti rugi yang besanya mencapai Rp 40 juta khusus untuk lahan milik Nirwan, namun hingga kini belum juga direalisasikan. “Hingga hari ini belum juga dibayar, namun sebelum BPBD membayar ganti rugi, maka kami pun akan melarang gudang itu difungsikan,” tandas Nirwan. Untuk diketahui, tahun 2011 lalu BPBD Provinsi membangun tiga unit gudang logistik di Kabupatane BS, diantaranya di Desa Bingkil, Manna dan juga Trans Sulau, Kedurang Ilir serta di Desa Padang Jawi.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: