Tergiur Proyek, Rp 285 Juta Raib

Tergiur Proyek, Rp 285 Juta Raib

RATU SAMBAN, BE – Penipuan berkedok menjanjikan proyek besar masih saja terjadi. Pelaku seakan tak pernah kehabisan cara dalam menjerat korban, agar bisa mendapatkan uang dalam jumlah besar. Sebagaimana dialami oleh, Jandri Daryanto (32) warga Jalan Jambu RT 3 No 3 Kelurahan Lingkar Timur. Penipuan proyek ini berlangsung pada bulan Maret lalu, di rumah makan yang terletak di Kawasan Tanah Patah. Dilokasi tersebut sekitar pukul 11.00 WIB, korban dan pelaku bernama, Asma Wijaya, dan Marwansyah terlibat perbincangan serius. Hingga akhirnya kedua belah pihak menyepakati sebuah transaksi proyek. Pelaku menjanjikan sebuah proyek besar mencapai angka miliaran pada korban. Dengan catatan korban bisa memberikan uang awal sebesar Rp 285 juta. Tertarik dengan proyek itu, korban lalu membrikan uang Rp 285 juta tersebut, Dengan harapan bisa mendapatkan proyek pembukaan jalan baru di Kabupaten Kepahiang. Setelah uang itu diserahkankorban terus menunggu proyek itu. Namun proyek itu tak kunjung diberikan. Mulai curiga, korban pun lalu menyelidiki proyek tersebut.  Ternyata, proyek pembukaan jalan baru itu tidak pernah ada sama sekali. Sadar telah menjadi korban penipuan, kemarin korban melaporkan penipuan itu ke Polres Bengkulu. Saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolres Bengkulu Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Wijayanto SIK membenarkan kejadian tersebut. Saat pelaku masih dalam proses peneyelidikan jajaran Polres Bengkulu. (160)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: