Hari Ini Paripurna 3 Raperda

Hari Ini Paripurna 3 Raperda

BENGKULU, BE - Seakan ingin menggenapi janjinya, DPRD Kota Bengkulu Periode 2009-2014 hari ini melakukan paripurna terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda tersebut adalah tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan dan Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan. \"Ya, kita jadwalkan besok (5/5). Ini akan menjadi kado terakhir kepemimpinan dewan periode 2009-2014. Semoga ketiga Raperda ini membuat Kota Bengkulu menjadi semakin baik,\" kata Wakil Ketua II DRPD Kota, Sandy Bernando ST, kemarin.

Ia menjelaskan, Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan ditujukan agar supaya pengelolaan pendidikan di Kota Bengkulu dapat semakin berkualitas dan terjangkau. Sementara Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan ditujukan agar pemerintah dapat menekan angka perbuatan asusila, kriminalitas dan tindakan kriminal lainnya di wilayah indekos yang tersebar di Kota Bengkulu.

\"Sementara Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan kita ajukan agar perlindungan terhadap kaum ibu dan anak di kota kita ini dapat semakin dimantapkan,\" tukasnya. Sementara Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH, mengutarakan, ketiga Raperda ini dapat lahir juga berkat aspirasi dan kajian dari kolektif DPRD Kota Bengkulu Periode 2009-2014. Senada dengan Sandy, ia pun merasa optimis ketiga Raperda tersebut akan membuat kondisi sosial di Kota Bengkulu dapat semakin baik.

\"Kita juga sering melakukan pemantauan saat merumuskan ketiga Raperda ini. Baik di rumah sekolah maupun pemondokan. Ketiga Raperda ini sebenarnya berangkat dari keprihatinan kita atas kondisi dan situasi yang ada,\" ucapnya. Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, menyatakan, pihaknya siap untuk mengawal dan menegakkan ketiga Raperda tersebut apabila sudah disahkan. Dengan demikian, razia yang akan dilakukan pihaknya akan meluas bukan hanya di tempat-tempat yang menjadi sarang maksiat, tetapi juga akan merambah ke tempat-tempat fasilitas umum dan pemondokan. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: