Caleg Ngamuk, Pleno PPK Ricuh
SINDANG KELINGI, BE - Seorang calon anggota legislatif DPRD Provinsi Bengkulu berinisial RS, Minggu (13/04) mengamuk saat pelaksanaan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang Kelingi. Kericuhan dalam sidang pleno PPK tersebut dipicu dugaan RS yang mengklaim terjadi selisih 50 suara yang dimilikinya di 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi. Protes yang dilakukan RS dalam pleno yang digelar di aula kantor Kecamatan Sindang Kelingi tersebut diikuti sejumlah simpatisan hingga menyebabkan pleno terhenti beberapa saat. Pihak keamanan yang menjaga jalannya pleno akhirnya turun tangan untuk menenangkan situasi. RS selanjutnya meminta pihak PPK dan KPU RL untuk melakukan penghitungan ulang lantaran saksi dari partai berlambang pohon beringin tidak mendapatkan formulir C 1 di tingkat PPS. \"Saya minta dilakukan penghitungan ulang, saya akan legowo jika telah dipastikan tidak ada masalah meski hanya 1 suara,\" ungkap RS. Berdebatan yang terjadi dalam pleno di PPK Sindang Kelingi tersebut, membuat dua Komisioner KPU RL Mansurudin dan Restu Wibowo datang langsung untuk menyelesaikan masalah, didampingi Ketua PPK Sindang Kelingi Tofik dan Panwascam. “Kalau kita berkeras pada opini masing-masing, pleno ini tidak akan selesai bahkan berpotensi ricuh. Kita semua sepakat lebih dulu untuk mengisi berita acara kesepakatan perhitungan ulang khusus perolehan suara DPRD Propinsi di 4 TPS Desa Sindang Jati,” ujar Mansurudin. Pleno PPK Sindang Kelingi akhirnya tertunda untuk dilakukan perhitungan ulang. Setelah membuka kotak suara yang telah disegel, secara satu persatu surat suara kembali dibukan dan dihitung ulang. Pantauan wartawan, dalam kegiatan itu setidaknya terdapat 30 personil anggota Polisidisiagakan di lokasi untuk mengantisipasi tindakan anarkis massa. Hingga berita ini dilansir, proses perhitungan ulang suara berjalan lancar. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: