Mobil Raib, Angsuran Tetap Jalan
SELUPU REJANG, BE - Hati-hati jika ingin alih kredit kendaraan. Salah-salah, kendaraan hilang, tapi tagihan tetap jalan. Seperti yang dialami Melinda Priyanti (28) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan, yang harus kehilangan 1 unit mobil jenis Mitsubishi Nopol BD 9402 KA yang masih dikredit. Pada tanggal 10 Maret 2014 lalu, seorang pelaku berinisial Su (41) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang yang sudah cukup dikenal korban mendatangi rumah korban. Setelah ngobrol panjang lebar, Su dan korban sepakat, Su membawa pulang mobil milik korban dengan perjanjian akan membayar uang kredit mobil tersebut setiap bulannya. Namun, setelah berjalan 1 bulan, ternyata pelaku tidak membayar kredit mobil ke leasing. Korban akhirnya mendatangi rumah pelaku dan baru sadar ternyata pelaku tidak pernah pulang ke rumahnya. Penasaran, korban akhirnya mencoba menelusuri jejak mobil miliknya tersebut sehingga diketahui mobil tersebut ditemukan telah berpindah tangan kepada Firman (39), warga Kikim Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel dengan status telah dijual oleh pelaku seharga Rp. 20 juta. “Saat saya tanya kepada pembelinya, Su mengatakan jika mobil tersebut adalah mobil berstatus putus kredit. Sehingga sah diperjualbelikan. Tetapi, sampai saat ini saya belum mengetahui keberadaan Su,” ujar korban. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas, Aiptu Tri Sumarsono SH membenarkan adanya peristiwa penggelapan kendaraan yang masih berstatus kredit di salah satu leasing tersebut. “Petugas telah mengambil keterangan korban. Petugas akan mempelajari terlebih dahulu laporan korban. Dalam waktu dekat, saksi yang mengetahui peristiwa itu akan kita mintai keterangan,” ujar Tri. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: