FU Raib Saat Dipanaskan

FU Raib Saat Dipanaskan

BENGKULU, BE - Sial dialami Kiki Viri Vanjovi (19), warga Jalan Raden Patah nomor 21 Rt 16 Rw 3 Pagar Dewa, Selebar, Bengkulu. Mahasiswa ini melaporkan tindak pidana pencurian sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya. Pencurian ini terjadi pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 03.00 WIB di garasi dikontrakannya. Menurut laporan korban, berawal dari koban yang memanaskan mesn sepeda motor miliknya di TKP di dalam garasi kontrakkan milik Mawardi. Setelah memanaskan sepeda motornya, korban masuk kembali kedalam kontrakannya untuk mengambil helm karena akan berpergian. Tak lama kemudian, korban kembali ke TKP mendapati sepeda motor miliknya tidak ada lagi. Dugaan sementara, pelaku telah mengintai korban dari jauh. Setelah korban lengah, pelaku kemudian beraksi dan mengambil sepeda motor korban. Apalgi sepeda motor korban dalam keadaan hidup sehingga memudahkan pelaku mengambil sepeda motor korban. Namun korban tidak mencurigai kalau sepeda motor miliknya diambil pencuri karena menduga temannya meminjam sepeda motor tersebut. Sehingga ia tidak memperdulikan hal itu, tapi setelah malamnya sepeda motor korban tak kunjung kembali. Hal tersebut membuat korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu karena tindak pencurian yang merugikan korban hingga mencapai Rp 17 juta. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi memebenarkan laporan korban. \"Tindak pencurian yang dilaporkan korban sudah kami terima dan anggota kami segera mencari pelaku serta menyeldiki hal itu,\" kata H Mulyadi.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: