Pengukuran Tanah Setelah Pemilu
BENGKULU, BE - Terkait dengan sengketa tanah di kawasan RT 10 Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu, Lurah Bentiring Permai, Syaifuddin Zuhri, SH mengatakan kemungkinan pengukuran akan dilakukan setelah Pemilu nanti. \"Saat ini kita sedang disibukkan dengan Pemilu, sehingga kemungkinan besar baru akan dilakukan setelah Pemilu,\" jelas Syaifuddin. Menurut Syaifuddin pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan BPN Kota Bengkulu perihal pengukuran tersebut, namun menurutnya jika pada saat pengukuran tersebut diperlukan biaya, maka akan diserahkan kepada kedua belah pihak yang bersengketa. Sementara terkait dengan arsip SKT tanah tersebut pihak kelurahan tidak memegangnya, karena menurutnya di kantor lurah tidak ada terutama milik Lahardi, sementara itu untuk milik Masdi, didapat dari mantan lurah, Sutardi. \"Untuk memediasi pihak kelurahan tentu siap, dan jika nanti diadakan pengukuran ulang, tentunya kita akan melibatkan aparat kepolisian untuk mengamankannya,\" tambah lurah. Sementara itu saat ditemui dikediamannya yang saat ini menjadi sengketa, Lahardi menjelaskan jika keluarganya yaitu sang ayah telah menempati tanah tersebut sejak tahun 1990 kemudian pada tahun 1992 diserahkan pada dirinya. Dan selama peroses penggarapan yang mereka lakukan tersebut tidak pernah ada yang datang mengklaim jika tanah tersebut milik seseorang. \"Kita sudah lama di sini, saat itu masih hutan belantara, dan kita yang membuka lahan di sini, sejak saat itu juga tidak ada yang mengakui jika tanah ini milik seseorang,\'\' jelas Lahardi. Sementara itu terkait dengan SKT yang baru diurusnya pada tahun 2012 lalu, ia pun membenarkannya. SKT tersebut baru diurusnya lantaran ia dan keluarganya pada saat itu tidak memiliki biaya untuk mengurus SKT ataupun sertifikat. Ia juga mempertanyakan jika benar tanah yang ia tempati tersebut milik seseorang kenapa pemerintah masih bisa menerbitkan SKT miliknya. Terkait dengan kemungkinan uapaya yang akan dilakukan dalam sengketa tanah tersebut, Lahardi menjelaskan jika ia dan keluarganya siap mengikuti proses ayang berlaku dalam memperjuangkan haknya. \"Kita siap menempuh proses apapun, karena kita sudah lama mendiami lokasi ini dan tidak ada yang mengklaim,\" jelas Lahardi. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: