Sertu FA Terancam Pidana

Sertu FA Terancam Pidana

BENGKULU, BE - Insiden penembakan di Mapolsek Kepahiang yang melibatkan oknum TNI Sertu FA tengah diselidiki Denpom. Pelaku yang diketahui sebagai anggota Intel Korem 173 Biak Papua bisa terjerat pidana atas penyalahgunaan senjata api. Ini jika terbukti melakukan penembakan tanpa adanya tugas negara. \"Kalau memang anggota TNI tersebut menyalahgunakan senjata api yang saat itu tidak melakukan tugas negara, maka akan dikenakan sanksi. Ini sesuai Undang-undang Nomor 12/DRT/1951 tentang Senjata Api,\" kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 041 Gamas Bengkulu Mayor Inf Onsonusi N SH. Akan tetapi, proses ini perlu penyelidikan dari Denpom. \"Setelah melakukan penyelidikan dan melakukan proses di Denpom nantinya anggota TNI tersebut akan dikembalikan ke kesatuannya,\" terangnya. Keputusan untuk menghukum oknum tersebut tidak bisa sepihak, namun perlu ada pendalaman mengetahui apakah bersalah atau tidak. Perlu diketahui penyebab dari insiden Sertu FA sampai mengeluarkan senjata api tersebut.\"Siapa tahu ia membela diri untuk menunjukan bahwa ia TNI sehingga mengeluarkan senjatanya dan menembakan ke atas sebagai peringatan saja,\" ucapnya. Sementara itu kondisi Kepahiang pasca insiden tersebut sudah kondusif. Walaupun demikian, pada Jum\'at (28/3) kemarin beredar informasi di tengah masyarakat, beberapa anggota TNI tampak di Kecamatan Kepahiang pasca peristiwa itu terjadi. Di sisi lain, kemarin juga terdapat kabar bahwa Denpom Bengkulu menggelar reka ulang di Mapolsek Kepahiang, yang kemungkinan besar bertujuan untuk menggambarkan bagaimana peristiwa penembakan itu terjadi. Informasi rekontruksi ini beredar setelah kemarin terlihat mobil berwarna putih yang bertuliskan lambang PM (Polisi Militer). Dandim 0409 Rejang Lebong (RL) Letkol Kav Sugi Mulyanto SSos melalui Pabung Kodim di Kabupaten Kepahiang Mayor Nelson SN dikonfirmasi tidak menampikkan peristiwa penembakan itu sempat menghebohkan masyarakat. \"Namun pasca peristiwa itu terjadi kondisi, khususnya di Kecamatan Kepahiang tetap kondusif. Dalam artian tidak terlihat anggota TNI yang tampak berkeliaran seperti informasi dari masyarakat,\" katanya. Menurutnya, kalaupun ada anggota TNI yang berkeliaran itupun hanya anggota TNI yang melakukan pemantauan situasi menjelang pelaksanaan Pemilu di Kepahiang. \"Kondisi Kepahiang saat ini tetap kondusif, meskipun demikian kita tetap menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang dihembuskan oleh oknum tidak bertanggungjawab atas peristiwa itu,\" jelasnya. Disinggung soal rekontruksi, Nelson mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Mengingat pihaknya memang tidak mendapatkan laporan jika ada Denpom menggelar rekontruksi terkait peristiwa itu. \"Tadi (kemarin, red) memang ada mobil Denpom tampak melintas di sini, tapi kita tidak tahu tujuannya apakah menggelar rekontruksi atau tujuan lainnya,\" jelasnya. Sebelumnya Danintel Kodim 0409 RL Lettu Inf Botani Kenedi mengemukakan, peristiwa penembakan yang terjadi karena kesalahpahaman saja antara Franksi dengan anggota Sat Lantas Polres Kepahiang. \"Namun bagaimanapun dengan terjadinya peristiwa itu Franki akan tetap diproses secara hukum. Nantinya proses hukum terhadap Franki dikembalikan pada kesatuannya di Biak,\" jelasnya. Diberitakan sebelumnya kehebohan terjadi di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Kepahiang, sekitar pukul 12.30 WIB, kemarin (27/3). Ini setelah terdengar letusan tembakan senjata api (senpi) beberapa kali dari arah Mapolsek. Tembakan itu diketahui dilakukan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sertu FA yang berdomisili di Desa Kuto Rejo Kepahiang. Oknum Setu FA diketahui sebagai anggota Intel Korem 173 Biak Papua. Pantulan proyektil peluru sempat mengenai seorang warga Kecamatan Kabawetan, Ari Ramadhan (21) warga Desa Sengkuang Kabawetan yang kala itu tengah berada di Mapolsek. Data didapat BE, peristiwa penembakan yang dilakukan oknum TNI ini bermula di saat anggota Satuan Lantas Polres Kepahiang menggelar razia kendaraan bermotor (Ranmor) di jalan lintas Kelurahan Pasar Ujung tepatnya di depan Mapolsek Kepahiang dekat hutan konak Kepahiang. Saat razia tersebut rupanya ada keluarga oknum TNI tersebut yang kena tilang. Mengetahui keluarganya ditilang, oknum TNI tersebut berniat mengurusnya dengan mendatangi langsung Mapolsek Kepahiang. Saat datang ke Mapolsek, oknum TNI tersebut berpakaian preman. Ia sempat menyampaikan jika dirinya merupakan salah satu anggota TNI. Hanya saja apa yang disampaikannya tersebut tidak digubris. Lantas oknum TNI terlihat bersitegang dengan salah satu anggota Lantas sehingga akhirnya oknum TNI itu mengeluarkan senpinya jenis FN (Fabrique Nationale). Mungkin untuk membuktikan jika pistol yang dipegangnya tersebut memang asli, oknum TNI tersebut menembakkan senjatanya ke lantai keramik Mapolsek sebanyak 1 kali. Tapi peluru yang keluar langsung tiga butir. Karena pada saat itu ada warga lain yang juga mengurus tilang, akhirnya 1 warga (Ari, red) terkena pantulan serpihan proyektil peluru pada kaki bagian betis sebelah kiri dan terpaksa dilarikan ke RSUD Kepahiang untuk menjalani perawatan. (505/cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: