Dishut Dinilai Tidak Serius Berantal Illegal Logging
KOTA MANNA, BE - DPRD Kabupaten BS menilai Dinas Kehutanan dan ESDM BS tidak serius memberantas pembalakan liar atau illegal logging di kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) Kabupaten BS.
Pernyataan DPRD ini terkait tidak satupun pelaku illegal logging yang berhasil ditangkap Polhut selama kurun tahun 2012 ini. Padahal dana operasional untuk razia perambah dan pembalakan liar dianggarkan dalam APBD Tahun 2012 mencapai Rp 100 juta. Anggota Komisi C DPRD BS, Yunadi, mengatakan, meskipun tahun ini Polhut bisa mengamankan 25 meter kubik kayu hasil illegal logging, namun jika pelakunya tidak ditangkap maka pencurian kayu di kawasan HL dan HPT di Kabupaten BS akan terus berlanjut.
\"Semestinya dengan banyaknya temuan kayu itu, pihak Kehutanan dapat menyelusuri keberadaan pelaku pemain kayu itu. Jika pelaku masih berkeliaran, maka dipastikan kegiatan ilegal logging tidak akan berhenti meskipun Polhut terus menggelar razia,\" ujar Yunadi. Jika kondisi ini dibiarkan, dia menilai, dana lebih dari Rp 100 juta untuk operasional Polhut menggelar razia akan habis hanya dengan temuan kayu yang selalu tak bertuan.
Dengan tidak berhasil ditankapnya pelaku illegal logging tersebut, Yunadi menduga, ada oknum yang berkerjasama dengan pelaku untuk membocorkan setiap razia yang digelar Dishut. \"Apa iya tidak mampu mengungkap pelakunya? Atau mereka (oknum Polhut) memang sudah kerja sama dengan pelaku,\" ujar Yunadi penuh tanda tanya.
Sementara itu, Kabid Keamanan Hutan Dishut dan ESDM BS, Nasrul khalik SH membantah kalau pihaknya tidak serius membasmi kegiatan ileggal logging di BS. Dia mengakui kemungkinan razia yang mereka gelar selalu dibocorkan oknum. Karena saat pihaknya masuk ke hutan, selalu tidak ada lagi orang yang ada di sekitar lokasi pemenuan kayu itu. Selain itu, mereka juga telah melakukan penelusuran mengenai pelaku illegal logging, namun bisa mengungkapknya.
\"Kami sangat serius untuk membasmi pelaku ilegal logging itu, tapi saat kami razia selalu tidak ada pelaku. Kemungkinan setiap akan razia ada yang membocorkannya sehingga pelaku sudah lari duluan. Begitu juga dalam penelusuran pelaku, dari keterangan warga tidak ada yang mengetahui pemilik kayu yang kami amankan,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: