28 Kades Segera Akhiri Jabatan

28 Kades Segera Akhiri Jabatan

BINTUHAN,BE-Jabatan Kepala Desa (Kades) 12 Kecamatan di Kabupaten Kaur akan segera berakhir. Dimana terdapat  28 Kades yang saat ini akan telah diusulkan  untuk segera dibentuk Pejabat Sementara (Pjs). “Ada sekitar 28 kades yang memang masa jabatannya sudah hampir berakhir, dan nanti akan diganti oleh Pejabat Semenjata (PJS),” kata Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten (BPMD-KB Syahril,SPd didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs. Abdul Karim, melalui Kasi PMD Sastriana, STP.MS. Dikatakanya di tahun ini tidak perbolehkan pengangkatan kades sebelum peilihan presedin. Ini berdasarkan surat ederan Mandagri melalui Gubernur Bengkulu dan harus ditindak lanjuti oleh Bupati. Maka dari itu untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) akan digelar tahun 2015 mendatang. “Memang tahun ini kita tidak boleh melakukan pengangkatan atau pemilihan Kades, karena ini peraturan dari Pusat,”terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, penyebab  tidak adanya pengangkatan Kades ini dikarenakan ditahun 2015 ini adalah tahun pemilu. “Karena ini tahun pemilu, maka kita tidak boleh untuk melakukan pengankatan Kades,”ujarnya Dijelaskanya, untuk kades yang nanti habis masa jabatannya tetap akan diberhentikan  secara resmi dan akan  langsung ditunjukaa PJS nya, baik itu nanti bisa diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dikantor  kecamatan maupun toko masyarakat. Untuk kades yang habis masa jabatannya tetap kita berhentikan secara hormat, supaya pemerinyahan tetap jalan. PJS nya akan kita tujuk nanti. dan tahun 2015 mendatang sudah diperbolehkan Pilkadesnya,”jelasnya. Sebagai mana di ketahui 28 Kades yang akan berakhir masa jabatanya itu, yakni Kacamatan Tanjung Kemuning Desa Aur Ringgit. Kecamatan Kaur Utara Desa Bandu Agung. Kecamatan Padang Guci Hulu Desa Gunung Kaya. Kecamatan Lungkang Kule Desa Sinar Bulan. Kecamatan Kaur Tengah Desa Padang Baru dan Kemang Manis. Kecamatan Kelam Tengah Desa Rigangan III, Tanjung Ganti II, Rigangan I, dan Tanjung Ganti I. Kecamatan Luas desa Padang Jati, Kepahyang, dan Ganda Suli. Kecamatan Semidang Gumay Desa Awat Mate, Kecamatan Kinal Desa Tanjung Alam dan Gunung Terang. Kecamatan Tetap Desa Tanjung Bunga, Kasuk Baru,Sukaraja, Suka Banjar, Babat dan Kepahyang. Kecamatan Maje Desa Air Long dan Linau. Kecamatan Kaur Selatan Desa Jembatan Dua, Pasar Lama, Pasar Baru dan Suka Bandung.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: