Pendaftaran TNI Dimulai
BENGKULU, BE - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali membuka pendaftaran calon prajurit khususnya (calon tamtama) untuk para pemuda Indonesia. Kesempatan itu melalui pendidikan sekolah Catam prajurit karir. Pendaftaran sudah dimulai 17 Maret hingga 31 Maret mendatang. \"Pendaftaran secara online melalui website https://rekrutmen-tni.ilmci.com. Pilihan wilayah sesuai Subpanda/Panda tempat rik/uji dilaksanakan,\" terang Sekretaris II Ajenrem 041/Garuda Emas Mayor Susanto Supriatna, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Setelah melakukan pendaftaran secara online, peserta bisa mengambil formulir di Ajenrem 041/Gamas Jalan Pembangunan No 3 Padang Harapan Bengkulu. Lalu, pendaftar menyerahkan formulir pada tanggal 1-5 April 2014. \"Formulir itu dilengkapi dengan daftar riwayat hidup, permohonan menjadi Prajurit Sukarela TNI AD, surat persetujuan orangtua/wali, surat pernyataan belum menikah, surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Tamtama PK, dan surat pernyataan tidak melakukan penyuapan,\" jelasnya. Selain itu, pendaftar juga wajib membawa KTP calon dan orangtua, Ijazah dan nem SD hingga SLTA, akte kelahiran, Kartu Keluarga orangtua/wali, SKCK, serta pasphoto 4 X 6 cm. Dia menambahkan, semua persyaratan administrasi tersebut harus asli dan difotokopi legalisir sebanyak 5 rangkap. \"Untuk pasphoto sebanyak 15 lembar,\" imbuhnya. Mayor Susanto mengatakan, untuk tempat pendaftaran bisa dilakukan di Staf Ajenrem 041/Gamas Jalan Pembangunan Padang Harapan, Kota Bengkulu. Untuk pendaftar yang berasal dari wilayah Kaur dan Bengkulu Selatan, bisa melakukan pendaftaran di Kodim 0408/BS Manna. Kodim 0409/RL, untuk pendaftar dari wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong. \"Kalau dari Muko-muko dan Bengkulu Utara, bisa mendaftar di Kodim 0423/BU Argamakmur. Sedangkan untuk Kabupaten Seluma, di Kodim 0425/Seluma yang berada di Tais,\" jelasnya. Dia mengatakan, persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar anatara lain, warga negara Indonesia Pria dan bukan mantan prajurit/TNI, Polri dan PNS. Bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 45. Usia saat masuk pendidikan pertama tanggal 28 April 2014 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun. \"Selain itu, berijazah minimal SLTP/setara. Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan. Berkelakuan baik dinyatakan dengan SKCK. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dua tahun. Berbadan sehat, tidak berkacamata dan bebas narkoba. Tidak pernah menggunakan tato, dan tinggi badan tidak kurang dari 163 cm dengan berat badan seimbang,\" tutupnya. (cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: