Bobrok Pelindo Terkuak
BENGKULU, BE - Kebobrokan PT Pelindo II dalam mengelola Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, mulai terkuak. Terbaru, PT Pelindo II menolak menandatangani hasil Sounding atau pengukuran kedalalaman alur pelabuhan yang dilakukan pada 25 Februari lalu oleh tim terpadu yang beranggotakan Dishubkominfo, Dirjen perhubungan laut, Polair, Asosiasi Insa, APBB, Navigasi, KSOP, Pelindo dan beberapa anggota lainnya. Penolakan Pelindo itu disinyalir karena kedalaman hasil sounding jauh berbeda dengan laporan yang disampaikan Dirut Pelindo II, R.J. Lino kepada presiden RI Susilo Bambang Yudhotono saat kerkunjung ke Bengkulu, 8 Februari 2014 lalu. Kala itu, Dirut PT Pelindo II R.J. Lino mengatakan, kedalaman alur mencapai -13,5 hingga -14 LWS dan dapat dilalui oleh kapal dengan berat hingga 60 ribu ton. Namun kenyataanya, kedalam alur hanya -10 LWs atau 10 meter dan hanya bisa dilewati kapal dengan bobot 33 ribu ton. Penolakan itu diketahui setelah pihak Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Pulau Baai menunjukkan surat itu kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkomnfo), kemarin (14/3). Parahnya lagi, dalam suratnya bernomor KL.84/10/3/1/C.Bkl-14 yang dikirim kepada KSOP, pihak Pelindo berupaya merayu KSOP untuk merubah berita acara hasil sounding dengan menyebutkan bahwa kedalaman -10 LWS tersebut merupakan di pinggir pelabuhan, bukan di alur. Dan permintaan ini langsung ditolak oleh KSOP. \"Kami sangat menyayangkan sikap Pelindo yang belum mau menandatangani laporan tim terpadu hasil sounding alur, kolam dan fasilitas pelabuhan Pulau Baai tersebut. Awalnya mereka sudah menjanjikan bersedia menandatangani, namun sampai tertunda dua kali mereka tetap belum mau. Padahal laporan hasil sounding ini harus segera dikirim ke Dirjen Perhubungan Laut,\" ungkap Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu secara khusus kepada BE, kemarin. Menurut Eko, pihak Pelindo tidak hanya menolak menandatangani berita acara hasil sounding tersebut, namun juga mengirim surat yang hanya ditujukan kepada KSOP. Padahal anggota tim terpadu bukan hanya KSOP, melainkan masih banyak anggota lainnya. \"Harusnya Pelindo juga menembuskan surat tersebut kepada semua anggota tim, namun kenyataannya hanya kepada KSOP. Isi suratnya pun terbilang aneh, karena mereka meminta merubah redaksional berita acara tersebut,\" terangnya. Dengan permintaan pihak Pelindo tersebut, disinyalir selama ini Pelindo melakukan pembohongan dalam memberikan data kedalaman alur. Karena hasil sounding tersebut tidak sama seperti data yang dipublis pihak Pelindo. \"Kami ingin mempertanyakan keinginan Pelindo merubah berita acara tersebut. Karena dari awal saya sudah meminta agar Pelindo transparan, jikapun ada masalah atau kesulitan, maka kita selesai dengan bersama-sama. Dishub sama sekali tidak memiliki kepentingan, ini kepentingan bersama dan harus carikan solusinya bersama juga, bukan dengan cara mempubliskan data yang tidak sesuai dengan sounding,\" sampainya. Selain itu, dengan tegas Eko juga mempertanyakan penyampaian Dirut Pelindo saat Presiden SBY berkunjung ke Pulau Baai. \"Saat itu disampaikan bahwa pelabuhan bisa dilewati oleh kapal dengan berat 60 ribu ton. Itu data darimana. Saya sayangkan data itu tidak akurat karena faktanya kapal dengan berat 50 ribu ton pun tidak bisa masuk,\" sesalnya. Terkait persoalan itu, Eko mengajak Pelindo untuk duduk bersama untuk mencarikan solusi tersebut. Karena masalah pelabuhan merupakan masalah bersama dengan melihat kepentingan yang lebih besar. Panggil Pelindo Terkait persoalan itu, dalam waktu dekat Dishubkominfo akan memanggil pihak Pelindo, karena Eko sendiri tidak menginginkan masalah itu berlanjut dan berkepanjangan. \"Nanti akan kita carikan format yang tepat, apakah akan kita panggil langsung atau kita surati. Yang jelas kami menginginkan masalah ini selesai,\" tuturnya. Di sisi lain, Eko juga meminta Pelindo transparan sehingga sehingga ada kepastian bagi pengguna jasa untuk melanjutkan usahanya. \"Harapan saya, semoga masalah ini selesai, jangan lagi ada dusta diantara kita,\" harapnya. KSOP Tolak Permintaan Pelindo Terpisah, Kepala KSOP Pulau Baai Bengkulu, Jhonni F Hutasoit, menyatakan dengan tegas menolak permintaan pihak Pelindo tersebut. Menurutnya, berita acara hasil tersebut sounding itu tidak bisa dirubah, karena isinya sudah sesuai dengan hasil sounding yang sesungguhnya dan sudah disetujui oleh anggota tim lainnya. \"Kami menolak merubah redaksional berita acara tersebut, kalau memang mau merubahnya silakan sampaikan kepada semua anggot tim, jangan hanya kepada kami saja,\" ungkap Jhoni didampingi Kasi Status Hukum Kapal dan Sertifikasi Suroso, Kasi Keselamatan Berlayar dan Patroli Vand Hidi dan Kasi Lala dan Usaha Kepelabuhanan Alviriyon, kemarin. Jhonni mengungkapkan, setelah menerima surat dari Pelindo tersebut, pihaknya menyampaikan perihal keinginan Pelindo itu kepada petugas Anggutan Laut yang ikut melakukan sounding, namun juga ditolak. Dalam waktu dekat ini, pihak KSOP pun akan menyerahkan hasil sounding itu kepada Dirjen Perhubungan Laut dalam kondisi tanpa tanda tangan Pelindo. \"Secepatnya akan kami sampaikan ke Dirjen,\" ucapnya. Pelindo Terus Mengelak Ia menceritakan, setelah laporan tersebut selesai pada Jumat tanggal 7 Maret lalu, ia mencoba menelepon pihak Pelindo, namun mereka beralasan sedang berada di Jakarta sehingga penandatanganan berita acara pun tidak terlaksana. Selanjutnya, Jhonni pun memnta kepastian Pelindo menandatangani berita acara tersebut, namun kembali dijanjikan tanggal 10 Maret kemarin, itu pun juga batal karena Pelindo terus mengelak dengan berbagai alasan. \"Saat penundaan kedua kalinya itu, saya dengan Pelindo sempat berdebat, namun Selasa tanggal 11 kemarin, mereka memberikan yang berisi meminta redaksional berita acara hasil sounding itu dirubah,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: