Pemerkosaan dan KDRT Masih Marak

Pemerkosaan dan KDRT Masih Marak

BINTUHAN, BE- Pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan masih marak dan mewarnai kehidupan masyarakat di Kaur. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan daerah lainnya. Hal ini menjadi bahasan pada Diseminasi Kementerian Hukum dan HAM RI, kemarin (6/3) di Aula Lantai Tiga Pemda Kaur. Acara ini langsung Wakil Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri, dari Kemenkumham RI Drs Wasimin SH MH, Chustina Siagian dan  seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemda Kaur. Wabup mengatakan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan masih sering mewarnai kehidupan masyarakat di Kaur. Disamping sangat meresakan masyarakat, \"juga dapat merugikan masyarakat, utamanya bagi mereka masih tergolong usia muda bahkan masih dibawa umur,\" ujarnya. Lebih lanjut Yulis mengungkapkan, fenomena seperti ini tentunya tidak bisa kita biarkan begitu saja. Hal ini tentu merupakan tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, pemerintah daerah maupun masyarakat. Dengan melalui peraturan No 32  Tahun 2011 tentang rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia tahun 2011-2014 untuk melakukan aksi nyata. “Pemerintah Kabupaten Kaur telah banyak melakukan aksi-aksi nyata, antara lain  dibidang pendidikan seperti pembangunan gedung sekolah, di bidang kesehatan seperti pembangunan RSUD Puskesmas dan lain sebagainya,” ujarnya. Ia berharap dengan berbekal pemahaman Hak Asasi manusia secara baik dan benar, para peserta diseminasi HAM ini akan dapat melakukan aksi nyata di lingkungan kerja masing-masing. Dalam rangka meningkatkan penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM dengan mempertimbangankan nilai-nilai agama moral, adat istiadat, budaya, keamanan dan ketertiban. “Saya sangat mengharapkan  dengan acara ini bisa  HAM untuk di laksanakan, karena ini merupakan komitmen negara dan  pemerintah,” tutupnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: